Rabu, 12 September 2018 | 8:51:48 WIB | Dibaca : 0 Kali

Bappeda Bengkalis Raker dengan OPD, Bahas Empat Agenda

Editor : Zulkarnaen - Reporter : Agustiawan - Fotografer : Ismail
Bappeda Bengkalis Raker dengan OPD, Bahas Empat Agenda Teks foto: Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi, Rinto memandu rapat kerja bersama OPD.
BENGKALIS -Badan Pembangunan Daerah Kabupaten Bengkalis menggelar rapat kerja (Raker) evaluasi dengan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di ruang rapat lantai II Kantor Bappeda, Rabu (12/9/2018).
 
Setidaknya empat agenda dibahas pada Raker dipandu Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Rinto, SE, M.Si diantaranya, evaluasi Rencana Kerja (Renja) 2018, Pengisian SIPD, evaluasi laporan akuntabilitas kinerja Kabupaten Bengkalis dan evaluasi LKPJ Perubahan yang dilakukan Pemrov Riau  
 
Menurut Rinto, evaluasi terhadap Renja 2018 dilakukan agar rencana kegiatan pada tahun anggaran 2018 betul-betul singkron dengan rencana awal. 
 
"Pertama evaluasi Renja 2018, ini kita masukkan agar semua perangkat daerah dapat melakukan evaluasi terhadap rencana kerja mereka 2018 ini agar singkron dengan rencana awal yang mereka laksanakan hari ini," ungkapnya.  
 
Kemudian, kata Rinto, terkait dengan pengisian SIPD, bahwa dalam pasal 274 undang-undang 23 tahun 2018 tentang Pemeintah Daerah itu ada kewajiban bahwa perencanan pembangunan daerah harus menggunakan sistem basis data yang terisi dalam aplikasi SIPD.
 
"Itu menjadi kewajiban pemerintah daerah dan perangkat untuk mengisinya. Data itu akan menjadi data basis daerah, hampir 3000 data didalam itu dapat memotret kondisi daerah secara utuh. Akan tergambarkan bagaimana dinas masing-masing apa yang telah dilakukan," terangnya. 
 
Ketua Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) Cabang Bengkalis juga menambahkan, pengisian SIPD sangat penting bagi keberlangsungan pembangunan Pemerintah Daerah. 
 
"Sebab itu akan menjadi refrensi bagi Pemerintah Pusat untuk alokasi DAU dan DAK. Itu salah satu refrensi,"ujar Rinto lagi.
 
Sementara agenda ketiga pada Raker membahas tentang evaluasi laporan akuntabilitasi kinerja Kabupaten Bengkalis tahun 2018 dari Menpan-RB.
 
Diutarakan Rinto, salah satu rekomendasi dari tim Menpan-R ada satu lagi form yang harus diisi oleh Pemerintah Daerah sebagai bagian dari penyiapan data-data sah.
 
"Yaitu lembar kriteria evaluasi. Target kita untuk menaikan niiai dari B menjadi BB," imbuhnya. 
 
Sedangkan agenda terakhir, terkait evaluasi LKPJ perubahan yang dilakukan Pemerintah Provinsi Riau terhadap LKPJ Kabupaten Bengkalis 2018.
 
"Ini juga masih ada yang harus diisi yaitu penjelasan mengapa ada perubahan kegiatan baik itu yang bertambah, berkurang maupun kegiatan baru. Jadi form itu akan kami bagikan ke SKPD untuk diisi," tutup Rinto.***