Rabu, 21 Agustus 2019 | 20:19:35 WIB | Dibaca : 0 Kali

Selama Pembahasan Perubahan APBD 2019, Pejabat Dilarang Keluar Daerah

Editor : Zulkarnaen - Reporter : Ismail - Fotografer : Agustiawan
Selama Pembahasan Perubahan APBD 2019, Pejabat Dilarang Keluar Daerah Teks foto: Sekda H Bustami HY menyampaikan Nota Keuangan dan Ranperda Perubahan APBD Kabupaten Bengkalis 2019, Rabu (21/8/2019).

BENGKALIS–Bupati Bengkalis diwakili Sekretaris Daerah H Bustami HY, menyampaikan Nota Keuangan dan Rancangan Perda (Ranperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Bengkalis 2019, Rabu sore (21/8/2019).

 

 Selain menguraikan berbagai perubahan dalam P-APBD, seperti pendapatan daerah yang mengalami kenaikan Rp89.442.150.165 dari sebelumnya Rp3.811.649.107.708, menjadi Rp3.901.091.257.873.

 

Kemudian belanja daerah mengalami perubahan dari sebelumnya Rp3.877.649.107.708 menjadi Rp4.064.592.343.312,46 atau bertambah Rp186.943.235.604,46, dalam sambutan tertulis yang dibacakan Sekda H Bustami, Bupati memberikan warning tidak memperkenankan seluruh Kepala Perangkat Daerah (PD) di Pemkab Bengkalis melakukan perjalanan dinas ke luar daerah selama pembahasan P-APBD.

 

“Kecuali dikarenakan alasan yang tak dapat diwakilkan. Kita semua berharap pada saat pembahasan baik bersama Komisi maupun bersama Badan Anggaran DPRD nantinya dapat lebih fokus, lebih efektif dan efisien sehingga Perubahan APBD ini dapat ditetapkan sesegera mungkin,” tegasnya.

 

Selain Sekretaris DPRD Radius Akima, beberapa Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama terlihat hadir dalam Rapat Paripurna penyampaian Nota Keuangan dan Ranperda tentang P-APBD Kabupaten Bengkalis tahun 2019 tersebut.

 

Yakni Kepala Bapenda H Imam Hakim, Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan H Indra Gunawan, Kadis Ketahanan Pangan Syafrizan, dan Kadis Pengendalian Penduduk dan Keluarga H Ismail.

 

Kemudian, Kadis Pemadam Kebakaran Djamaludin, Kepala Satpol PP Jendri Salmon Ginting, Kepala Badan Kesbangpol H Hermanto Baran, Kadis Kominfotik Johansyah Syafri serta Kadis Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak H Mustafa.***