Jumat, 23 Agustus 2019 | 16:37:14 WIB | Dibaca : 0 Kali

Pengesahan Perubahan APBD Bengkalis 2019 Sebelum Masa Jabatan DPRD Berakhir

Editor : Zulkarnaen - Reporter : Ismail - Fotografer : Agustiawan
Pengesahan Perubahan APBD Bengkalis 2019 Sebelum Masa Jabatan DPRD Berakhir Teks foto: Ketua DPRD Bengkalis, H. Abdul Kadir didampingi Sekda H. Bustami HY memimpin rapat paripurna.

BENGKIALIS-Kapan Perubahan APBD Bengkalis 2019 diketuk palu alias disahkan DPRD Bengkalis? Masih simpang siur mengingat Ranperda Perubahan APBD Bengkalis 2019 masih dibahas bersama legislatif dan eksekutif.  

Menurut Permendagri 38 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan APBD 2019, P-APBD Kabupaten/Kota sudah harus disahkan paling lambat 3 bulan sebelum tahun anggaran berkenaan berakhir.

Khusus Perubahan APBD Kabupaten Bengkalis 2019, konon pengesahannya akan lebih cepat dari tenggat waktu yang dibolehkan. Kabarnya tak sampai pindah bulan September 2019.

Menurut informasi di DPRD Bengkalis, Perubahan APBD Bengkalis tahun 2019 dapat dipastikan sudah ketuk palu sebelum masa jabatan anggota DPRD Bengkalis 2014-2019 berakhir pada 15 September 2019,

Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis, H Abdul Kadir memberikan lampu hijau dan secara . tersirat membenarkannya.

Masih H Abdul Kadir, seluruh anggota DPRD Bengkalis 2014-2019, baik yang kembali sebagai anggota legislatif atau tidak, semuanya sudah sehati dan sejiwa. Memiliki tanggung jawab moril yang sama.

Pasalnya, di Perubahan APBD Bengkalis 2019 itu banyak hajat hidup masyarakat yang dititipkan. Misalnya, anggaran untuk desa, anggaran pemilihan Kepala Desa, kekuerangan anggaran untuk Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) karena tidak ada atau belum dianggarkan dalam APBD Bengkalis 2019.

“Semua anggota dewan sudah sepakat bulat. Pengesahan Perubahan APBD Bengkalis tahun 2019 akan dilakukan sebelum masa bakti kami sebagai anggota DPRD Bengkalis 2014-2019 berakhir pertengahan September bulan depan. Makanya teman-teman bekerja maraton,” jelas Kadir usai memimpim Rapat Paripurna DPRD Bengkalis, Kamis, (22/8/2019).***