BENGKALIS–Eksekutif bersama legislatif akan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri terkait dengan terlambatnya proses pengesahan Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2016 - 2021. Dengan alasan itu pula, DPRD Bengkalis menunda pembentukan pansus RPJMD dalam sidang paripurna, Selasa malam (23/8/2016).
“Tidak benar kalau DPRD menolak RPJMD, melainkan menunda pembentukan Pansus RPJMD. Sebelum pansus dibentuk, teman-teman di DPRD bersama kita dari eksekutif akan konsultasi dulu ke Kementerian Dalam Negeri,” ujar Plt Sekretaris Daerah, H Arianto, Rabu (24/8/2016).
Dikatakan, pihaknya memaklumi alasan DPRD menunda pembentukan pansus tersebut. Karena pihaknya yakin dan percaya, apa yang dilakukan DPRD semata-mata untuk kebaikan bersama dan tentunya untuk memastikan tidak ada aturan-aturan yang dilanggar.
“Saya yakin ini murni bentuk kepedulian teman-teman di DPRD, buktinya untuk Ranperda lainnya, termasuk ranperda SOTK tidak ada masalah. Jadi dari enam ranperda yang diusulkan, lima ranperda dilanjutkan pembahasannya termasuk ranperda SOTK. Sedangkan satu lagi, ranperda RPJMD ditunda,” kata Arianto.
Pihaknya berharap, setelah melaksanakan konsultasi ke Kemendagri nantinya, akan ada win-win solution terhadap ranperda RPJMD. Karena walau bagimanapun RPJMD merupakan salah satu intrumen penting dalam proses perencanaan pembangundan daerah untuk lima tahun ke depan.
Sebelumnya, pada tanggal 22 Agustus 2016, Bupati Bengkalis diwakili Plt Sekda telah menyampaikan 6 Ranperda kepada DPRD Bengkalis, termasuk di dalamnya Ranperda RPJMD. Kemudian pada tanggal 23 Agustus 2016, dalam sidang pandangan umum fraksi, 4 fraksi meminta pembahasan Ranperda RPJMD ditunda setelah dilakukan konsultasi ke Kemendagri.
''Lima Ranperda dapat diteruskan dan dilakukan pembentukan Pansus. Sedangkan untuk Ranperda RPJMD, kita tunda selama sepekan dan sesuai kesepakatan akan dilakukan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri,'' ujar Indra Gunawan saat memimpin sidang usai menggelar rapat internal dengan pimpinan fraksi di ruang VIP Kantor DPRD Bengkalis.
Adapun kelima Ranperda yang sudah disepakati untuk dilanjutkan adalah Ranperda SOTK, Ranperda Perubahan Perda No 9 Tahun 2012, Ranperda Perubahan Perda No 10 Tahun 2012, Ranperda Perubahan Perda No 14 Tahun 2012 dan Ranperda LKPj Kepala Daerah 2015.
Empat fraksi yang minta pembahasan Ranperda RPJMD ditunda adalah Fraksi PAN, Fraksi PDI-Restorasi, Fraksi Demokrat dan Fraksi Gerindra. Sementara tiga fraksi lainnya, Golkar, PKS dan Fraksi Gabungan Persatuan Nurani Bangsa dapat menerima untuk dibahas.***
Baca Juga
BENGKALIS –Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) Kabupaten Bengkalis bersama tiga kabupaten di Provinsi
BENGKALIS-Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bengkalis menggelar rapat koordinasi (rakor) p
BENGKALIS -Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bengkalis menggelar Forum Group Discussion (FGD)
BENGKALIS–Usai menggelar Forum Grup Diskusi (FGD) dengan Politeknik Negeri Bengkalis dan Akademi Komunitas Negeri B