DPRD Bentuk Pansus RPJMD Bengkalis 2016-2021

DPRD Bentuk Pansus RPJMD Bengkalis 2016-2021 Teks foto:

BENGKALIS-Setelah sempat beberapa kali tertunda, DPRD Bengkalis menggelar rapat paripurna pembentukan Panitia Khusus (Pansus) tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bengkalis 2016-2021, Selasa malam (14/9/2016).

Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Bengkalis, Indra Gunawan dan dihadiri lebih dari separuh anggota dewan, dimulai sekitar pukul 22.00 WIB. Sementara dari eksekutif dihadiri Plt Sekda, H Arianto dan para kepala SKPD dan badan.

Berdasarkan hasil rapat paripurna, terpilih sebagai Ketua Pansus, Abdul Kadir dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN). Sementara Wakil Ketua Abi Bahrun dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Wakil Ketua DPRD Bengkalis, Indra Gunawan selaku pimpinan sidang mengharapkan kepada Pansus yang telah terbentuk untuk segera melaksanakan tugasnya membahas Ranperda RPJMD Kabupaten Bengkalis 2016-2021.

“Mengingat Ranperda RPJMD ini sangat urgen, kami sangat mengharapkan kepada Pansus yang telah terbentuk untuk segera bekerja dan menyampaikan hasilnya melalui rapat paripurna,” ujar pria yang akrab disapa Eet ini.***


Baca Juga


Tulis Komentar