Ranperda RPJMD Tahap Finalisasi, Paripurna Tunggu Izin Dirjen Bangda

Ranperda RPJMD Tahap Finalisasi,  Paripurna Tunggu Izin Dirjen Bangda Teks foto: Ketua Pansus Ranperda RPJMD DPRD Bengkalis, Abdul Kadir.

BENGKALIS-Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bengkalis 2016-2021 sudah memasuki tahap akhir dan tinggal menunggu pelaksanaan rapat paripurna kata akhir fraksi-fraksi di DPRD Bengkalis. Namun, paripurna baru dapat dilaksanakan setelah ada izin atau persetujuan dari Direktorat Jenderal (Dirjen) Pembangunan Daerah (Bangda) Kementerian Dalam Negeri.

Persetujuan dari Dirjen Bangda tersebut menyangkut dengan adanya sejumlah tahapan dalam pembahasan Ranperda RPJMD yang terlewatkan. Sehingga agenda paripurna yang dijadwalkan pada Senin (17/10/2016) atau Selasa (18/10/2016) harus ditunda dalam beberapa hari kedepan, meskipun sudah ada sinyal persetujuan dari Dirjen Bangda.

“Sampai saat ini pembahasan Ranperda RPJMD oleh Pansus DPRD Bengkalis sudah memasuki tahap finalisasi. Tenggat waktu sebulan untuk pembahasan Ranperda ini sudah kita lewati, dan sekarang menunggu persetujuan dari Dirjen Bangda untuk dilaksanakan paripurna,” ungkap Ketua Pansus Ranperda RPJMD DPRD Bengkalis, Abdul Kadir, Senin (17/10/2016).

Dikemukakan Politisi PAN ini, bahwa Pansus sudah melaksanakan pembahasan secara seksama, termasuk melaksanakan agenda hearing dengan SKPD di Pemkab Bengkalis. Dalam beberapa pembahasan memang ada beberapa item yang direvisi disesuaikan dengan kebutuhan serta kemampuan keuangan daerah kedepannya.

Disinggung soal persetujuan Dirjen Bangda, Kadir menyebutkan bahwa kepala Bappeda Bengkalis sudah menyurati Dirjen Bangda terkait dengan rencana paripurna Ranperda RPJMD, karena ada beberapa tahapan pembahasan RPJMD yang terlwatkan. Diantaranya adalah belum adanya memorandum Of Understanding (MoU) antara eksekutif dengan legislative serta jadwal pembahasan Ranperda sendiri.

“Sejauh ini memang tidak ada masalah krusial dalam pembahasan Ranperda RPJMD ini. Untuk kegiatan tahun jamak (multiyears) ada enam kegiatan yang merupakan lanjutand ari program My periode bupati sebelumnya,” terang Kadir.

Dalam Ranperda RPJMD kepala daerah Bengkalis periode 2016-2021, termuat enam isu strategis yang akan dijalankan. Kedelapan isu strategis itu adalah, (1) persoalan kependudukan, kemiskinan dan tenaga kerja/pengangguran. (2), Penurunan kemampuan kapasitas fiscal daerah, (3) Masih terbatasnya prasarana wilayah/infrastruktur, (4) Permasalahan sumber daya manusia/SDM.

  Kemudian isu strategis kelima sambung pria asal Rupat tersebut adalah pertumbuhan ekonomi yang belum merata, (6) masalah degrasi lingkungan hidup yaitu karhutla dan abrasi, (7) masih rawannya gangguan keamanan dan ketertiban serta kedelapan adalah belum optimal ya reformasi birokrasi di Kabupaten Bengkalis.

“Dalam visi dan misi Kepala Daerah 2016-2021, ada empat arah kebijakan pembangunan daerah sesuai dengan lokasi yaitu Gerbang Utama meliputi kecamatan Bengkalis dan Bantan, Gerbang Laksamana meliputi kecamatan Bukitbatu dan Siak Kecil, Gerbang Permata untuk kecamatan Mandau dan Pinggir serta Gerbang Pesisir di kecamatan Rupat dan Rupat Utara.***


Baca Juga


Tulis Komentar