2017, Program Inbup-PPIP Berubah Jadi Bantuan Keuangan Khusus

2017, Program Inbup-PPIP Berubah Jadi Bantuan Keuangan Khusus Teks foto: Kepala BPMPD Bengkalis, H Ismail

BENGKALIS - Mulai tahun depan, program unggulan Pemerintah Kabupaten Bengkalis di sektor penguatan infrastruktur desa berubah nama dari Dana Instruksi Bupati tentang Penguatan Pembangunan Infrastruktur Pedesaan (Inbup PPIP) menjadi Bantuan Keuangan Khusus.

Perubahan nama tersebut disampaikan Kepala BPMPD, H Ismail pada acara silaturrahmi  pengurus PWI Bengkalis dengan Bupati Bengkalisi di Wisma Daerah Sri Mahkota, Rabu (16/11/2016).

Ditegaskan Ismail, Pemerintah Kabupaten Bengkalis sangat serius dalam memperhatikan penguatan pembangunan infrastruktur desa. "Pak Bupati sangat tegas mengatakan kita tetap memperhatikan pembangunan infrastruktur desa yang itu nantinya kita namakan percepatan pembangunan penyediaan infrastruktur desa melalui bantuan keuangan khusus," ujar Ismail.

Disampaikan Ismail, dalam mendukung pembangunan desa, Pemerintah Kabupaten Bengkalis tidak merasionalisasi dana ADD yang seharusnya juga terkena rasionalisasi menyusul turunnya penerimaan daerah.

"Kebijakan ini diambil oleh Pak Bupati agar desa bisa menjalan program pembangunan tanpa ada program yang hilang sebagai dampak dari rasionalisasi anggaran," tegasnya.***


Baca Juga


Tulis Komentar