APBD Perubahan Bengkalis 2016 Disahkan, Ini Besarannya

APBD Perubahan Bengkalis 2016 Disahkan, Ini Besarannya Teks foto: Rapat paripurna pengesahan APBD Perubahan 2016.

BENGKALIS - Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kabupaten Bengkalis 2016 disahkan pada sidang Paripurana DPRD Bengkalis, Jumat (18/11/2016). Total APBD Bengkalis tahun 2016 setelah perubahan sebesar Rp4,056 triliun atau berkurang sebesar Rp422,345 miliar dari sebelumnya sebesar Rp4,478 triliun.

Sidang paripurna dipimping Ketua DPRD Bengkalis Heru Wahyudi didampingi Wakil Ketua DPRD Kaderismanto dan Zuhelmi, dihadiri 30 orang anggota DPRD Bengkalis dan Bupati Bengkalis yang diwakili Plt Sekretaris Daerah Bengkalis Arianto dan sejumlah Kepala SKPD.

Secara umum posisi pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan daerah tahun 2016, meliputi Pendapatan Daerah mengalami penurunan sebesar Rp216,9 miliar dari sebelumnya sebesar Rp4 triliun menjadi Rp3,789 triliun. Penurunan pendapatan ini berasal dari menurunnya dana perimbangan yang bersumber dari bagi hasil sebesar Rp260,3 miliar dan peningkatan pada lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp30,8 miliar serta pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp12,583 miliar.

Begitu juga dengan belanja daerah mengalami perubahan dari sebelumnya sebesar Rp4,478 triliun menjadi Rp4,056 triliun, atau turun sebesar Rp422,34 miliar. Terdiri dari penurunan belanja tidak langsung sebesar Rp40,085 miliar dan belanja langsung sebesar Rp382,25 miliar.

Selanjutnya, pembiayaan daerah mengalami perubahan yang bersumber, dari penerimaan pembiayaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) sebesar Rp280,38 miliar. Pengeluaran pembiayaan daerah mengalami perubahan dari Rp9,37 miliar mengalami perubahan menjadi Rp13,712 miliar atau meningkat sebesar Rp4,339 miliar.

Sebelum ketuk palu Perubahan APBD tahun 2016, didahulu dengan penyampaian nota laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Bengkalis oleh salah satu anggota Banggar DPRD Bengkalis Rianto. Dikatakan anggota DPRD dari Partai Amanat Nasional (PAN), Proses pembahasan Perubahan APBD 2016 yang relatif lebih singkat dan lancar. Hal ini mencerminkan semangat kebersamaan antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Bengkalis dengan Badan Anggaran DPRD Bengkalis, sekaligus bentuk tanggung jawab.

Pada kesempatan itu, Rianto juga menyampaikan beberapa saran, diantaranya, Setelah Perda APBD diverifikasi oleh Gubernur, pihak TAPD wajib menyerahkan dokumen kepada Banggar DPRD Bengkalis. Kemudian, Bupati Bengkalis diminta untuk segera mengusulkan RAPBD Tahun 2017.

Bupati Bengkalis Amril Mukminin mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada anggota DPRD Bengkalis atas terpeliharanya komunikasi dan interaksi yang harmonis, serta kontrol yang efektif dalam menjaga dinamika penyelenggaraan pemerintahan.

Terkait dengan berkurangnya APBD tahun 2016 setelah perubahan, karena disebabkan beberapa faktor. Pertama, adanya rasionalisasi, kedua, terjadinya perubahan dan pergeseran kode rekening belanja berdasarkan urusan dan kewenangan organisasi perangkat daerah. Kemudian, ketiga, berubahnya kewenangan dan urusan yang diselenggarakan oleh pemerintah kabupaten bengkalis pada tahun 2016.

Setelah pengesahan APBD 2016 ini, Amril Mukminin menginstruksikan kepada seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah untuk segera menyiapkan administrasi, prosedur, teknis dan langkah-langkah percepat pelaksanaan program dan kegiatan. Dan tak kalah penting, mengingat tahun 2017 sudah berada diambang pintu, Bupati Bengkalis juga minta agar SKPD. ***


Baca Juga


Tulis Komentar