KUA-PPAS APBD Bengkalis 2017 Diteken

KUA-PPAS APBD Bengkalis 2017 Diteken Teks foto: Bupati Amril Mukminin dan Ketua DPRD Heru Wahyudi meneken KUA PPAS APBD Bengkalis 2017.

BENGKALIS -Bupati Bengkalis, Amril Mukminin bersama Ketua DPRD Bengkalis, H Heru Wahyudi, menandatangani nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Program Anggaran Sementara Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (KUA dan PPAS APBD)  Kabupaten Bengkalis Tahun 2017, Selasa (13/12/2016).

Penandatanganan tersebut dilakukan dalam sebuah acara khusus yang dipusatkan di ruang rapat lantai II Kantor Bupati Bengkalis. Jika Amril mewakili Pemerintah Kabupaten Bengkalis, Heru Wahyudi mewakili legislatif.

Dijelaskan Amril, prioritas pembangunan Kabupaten Bengkalis sebagaimana telah ditetapkan dalam Peraturan Bupati Bengkalis No 32 Tahun 2016 Tentang Perubahan Rencana Kerja Pembangunan Daerah Kabupaten Bengkalis tahun 2017 dan tertuang dalam KUA tahun 2017 terdiri dari 7 prioritas.

Ketujuh prioritas itu, katanya, pemantapan birokrasi dan kelembagaan daerah yang profesional dan berintegritas; peningkatan kualitas sumber daya manusia;  pengembangan budaya dan agama; dan pengelolaan sumber daya alam dan penguatan perekonomian daerah.

Lalu, pemberdayaan masyarakat, usaha mikro kecil menengah, pariwisata dan ekonomi kreatif; pengelolaan lingkungan hidup dan mitigasi bencana; dan, peningkatan dan perluasan akses infrastruktur.

Amril juga menjelaskan secara garis besar, struktur pendapatan, belanja dan pembiayaan dalam KUA dan PPAS APBD Kabupaten Bengkalis tahun 2017. Yaitu, pendapatan daerah sebesar Rp3.480.370.992.585. Kemudian, belanja daerah sebesar Rp3.701.262.514.036,43 dan  pembiayaan daerah sebesar Rp220.891.521.451,43, yang merupakan penerimaan pembiayaan.

‘’APBD Kabupaten Bengkalis tahun 2017 mengalami defisit Rp220.891.521.451,43. Tapi, defisit itu dapat ditutupi dengan adanya penerimaan pendapat yang bersumber dari SILPA tahun anggaran 2016 sebesar Rp220.891.521.451,43,” jelas mantan Kepala Desa Muara Basung, Kecamatan Pinggir ini.

Di bagian lain, dia menjelaskan struktur KUA dan PPAS APBD Kabupaten Bengkalis tahun 2017, akan mengalami perubahan struktur yang diakibatkan adanya bantuan keuangan Pemerintah Provinsi Riau yang saat ini masih dalam pembahasan tahap akhir oleh Pemerintah Provinsi Riau.

Selain Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah H Arianto, hadir dalam kegiatan penandatanganan tersebut Wakil Ketua DPRD Zulhelmi dan puluhan anggota DPRD Bengkalis.

Sementara Ketua DPRD Bengkalis, H Heru Wahyudi menyampaikan bahwa tahapan selanjutnya setelah penandatangan KUA-PPAS ini adalah penyampaikan nota keuangan oleh Bupati Bengkalis. Selanjutnya pandangan umum fraksi-fraksi dan pembahasan di tingkat Banggar sebelum disahkan.

‘’Mudah-mudahan proses ini bisa berjalan dengan baik sehingga pengesahan  APBD 2017 bisa dilakukan secepatnya. Tentunya hal ini tidak terlepas dari kerjasama perangkat daerah,’’ ujarnya. ***

  


Baca Juga


Tulis Komentar