Bupati Sampaikan Nota Kuangan APBD 2017

Bupati Sampaikan Nota Kuangan APBD 2017  Teks foto: Bupati Bengkalis, Amril Mukminin menyerahkan nota keuangan Ranperda APBD 2017 kepada Ketua DPRP, H Heru Wahyudi.

BENGKALIS -Bupati Bengkalis, Amril Mukminin, menyampaikan pengantar nota keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bengkalis 2017, Selasa sore (13/12/2016).

Pengantar nota keuangan Ranperda APBD 2017 disampaikan Amril pada Sidang Paripurna DPRD Bengkalis. Sidang paripurna yang dipimpim Ketua DPRD Bengkalis H Heru Wahyudi dan dihadiri 24 anggota dewan.

Nota keuangan yang disampaikan Bupati Bengkalis tersebut mencakup rencana pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah pada tahun 2017. Untuk pendapatan daerah, kata Amril sebesar Rp3.480.370.992.585, terdiri dari pendapatan asli daerah Rp308.150.352.000, dana perimbangan Rp2.834.775.179.585, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp337.445.461.000,00.

Sedangkan belanja daerah sebesar Rp3.701.262.514.036,43. Belanja daerah ini terdiri dari belanja tidak langsung Rp1.645.561.336.810,87 dan belanja langsung Rp2.055.701.177.225,56. Sementara untuk pembiayaan daerah Rp220.891.521.451,43. Pembiayaan daerah ini merupakan penerimaan yang bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya.

Sebagaimana saat penandatanganan nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Program Anggaran Sementara Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (KUA dan PPAS), Bupati kembali menjelaskan, APBD Kabupaten Bengkalis tahun 2017 defisit Rp220.891.521.451,43.

“Namun defisit tersebut dapat ditutupi dengan adanya penerimaan pendapat yang bersumber dari silpa tahun 2016 sebesar Rp220.891.521.451,43,” terang mantan Kepala Desa Muara Basung, Kecamatan Pinggir ini.

Pada kesempatan itu, Amril kembali menginstruksikan seluruh pejabat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terkait langsung dengan pembahasan APBD, tidak boleh keluar daerah. “Seluruh pejabat, baik itu Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas dan seluruh ASN yang keberadaannya diperlukan dalam percepatan pembahasan dan pengesahan APBD Kabupaten Bengkalis tahun 2017, agar tidak keluar daerah, mudah dihubungi, serta harus siap bekerja selama 24 jam,” tegas Amril.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Bengkalis Heru Wahyudi didampingi Wakil Ketua DPRD Bengkalis Zulhelmi dan Kaderismanto. Dipaparkan Heru, tahapan selanjutnya setelah penyampaian nota keuangan adalah pandangan umum fraksi-fraksi dan pembahasan di tingkat Banggar sebelum disahkan.

‘’Mudah-mudahan proses ini bisa berjalan dengan baik sehingga pengesahan  APBD 2017 bisa dilakukan secepatnya. Tentunya hal ini tidak terlepas dari semua kerjasama perangkat daerah,’’ ujarnya. ***

 


Baca Juga


Tulis Komentar