APBD Bengkalis 2017 Disahkan Rp3,693 Triliun

APBD Bengkalis 2017 Disahkan Rp3,693 Triliun Teks foto: Juru Bicara Banggar, Syahrial menyalami Bupati Bengkalis usai menyerahkan laporan Banggar kepada pimpinan sidang.

BENGKALIS-Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bengkalis tahun 2017 akhirnya disahkan melalui rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Bengkalis, H Heru Wahyudi, Senin (19/12/2016) malam. Paripurna sempat molor 10 jam lebih dari jadwal yang telah tetapkan.

Paripurna dihadiri Bupati Bengkalis Amril Mukminin, Wakil Ketua DPRD  Indra Gunawan Eet, Zulhelmi dan Kade Rismanto. Jumlah wakil rakyat yang hadir sebanyak 32 orang.Pengesahan APBD Bengkalis 2017 sebesar Rp3.693.253.906,953,43 diawali dengan Laporan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Bengkalis yang disampaikan Syahrial. 

Rapat paripurna sedianya ditaja pukul 10.00 WIB sesuai undangan Nomor 170/DPRD/XII/2016/226 yang ditandatangani Heru Wahyudi. Namun, molor sampai pukul 17.57 WIB. Itu pun sempat diskor guna menunai salat Magrib sebelum dilanjutkan kembali 18.54 WIB.

Bupati menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Bengkalis, atas memanajemen waktu yang efisien dan efektif dalam menjalankan tugas dan fungsi selama pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Kabupaten Bengkalis tahun 2017.

Apresiasi serupa juga diberikannya atas kepedulian dan dukungan seluruh anggota legislatif selama pembahasan. Terutama dalam mempertajam target-target program dan kegiatan yang direncanakan, memelihara komunikasi dan interaksi yang harmonis, serta kontrol yang efektif dalam menjaga dinamika penyelenggaraan agenda pembahasan yang disepakati.

Menurut Bupati, paripurna ini merupakan momentum penting bagi eksekutif dan legislatif dalam mengakumulasi berbagai aspirasi masyarakat secara kongkrit, dalam sebuah keputusan yang akan ditindaklanjuti dalam aksi nyata, melalui program dan kegiatan perangkat daerah nantinya.

“Semoga apa yang diputuskan hari ini, dapat segera ditindaklanjuti sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan. Sebab masyarakat sangat menunggu realisasi program dan kegiatan yang disetujui hari ini. Apa yang disepakati hari ini, merupakan wujud dari aspirasi masyarakat yang harus dilaksanakan secara baik dan benar, serta sesegera mungkin,” kata Amril.

Dia juga menyinggung, meskipun terdapat banyak usulan yang telah dibahas, namun tidak semuanya dapat terakomodir. Hal ini disebabkan kemampuan anggaran yang memang sangat terbatas, dibandingkan dengan banyaknya program dan kegiatan yang harus dilaksanakan di tahun 2017 mendatang.

Dengan disahkannya APBD Kabupaten Bengkalis 2017, Amril menginstruksikan seluruh penaggungjawab perangkat daerah yang menerima Surat Perintah beberapa waktu lalu, segera mempersiapkan seluruh administrasi, prosedur, teknis dan langkah-langkah percepatan pelaksanaan program dan kegiatan.“Karena apa yang telah dianggarkan, menjadi kewajiban yang melekat pada masing-masing urusan yang akan dipertanggungjawabkan perangkat daerah. Baik itu progres atau kemajuan pelaksanaannya, manfaat maupun dampaknya bagi pembangunan daerah ini secara keseluruhan,” tegas Amril.

Di bagian lain, mantan Kepala Desa Muara Basung, Kecamatan Pinggir ini, juga berharap kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten Bengkalis beserta masyarakat di daerah ini, untuk sama-sama mendukung pembangunan yang akan dilaksanakan di tahun 2017.

“Mari kita kawal dan evaluasi demi tercapainya tujuan yang telah kita tetapkan bersama. Mari kita berikan kontribusi terbaik, sehingga kemajuan dan kemakmuran daerah dan masyarakat yang menjadi azam kita, dapat kita wujudkan bersama,” ajaknya.Dari jajaran eksekutif, terlihat hadir dalam Rapat Paripurna pengesahan APBD Kabupaten Bengkalis tahun 2017 itu, diantaranya Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah yang juga Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah H Arianto.***


Baca Juga


Tulis Komentar