Laporan Kepala Bappeda pada Murenbang Kabupaten Bengkalis 2018

Laporan Kepala Bappeda pada Murenbang Kabupaten Bengkalis 2018 Teks foto: Kepala Bappeda Kabupaten Bengkalis, Jondi Indra Bustian menyampaikan laporan kegiatan Musrenbang 2018.

BENGKALIS-Dalam rangka mengoptimalkan pelaksanaan pembangunan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) menggelar Musyawarah Pembangunan Daerah (Musrenbang) Tahun 2018 di Ruang Rapat Lantai IV Kantor Bupati Bengkalis, Senin (19/3/2018).

Berikut  laporan Kepala Bappeda Bengkalis, Jondi Indra Bustian pada kegiatan Musrenbang yang dibuka oleh Bupati Bengkalis, Amril Mukminin.

Yth.    BapakBupatiBengkalis

Yth.    Bapak Wakil bupatiBengkalis

Yth.    BapakKetuaDPRD Kabupaten Bengkalis, Wakil Ketuadan Para Anggota DPRD KabupatenBengkalis;

Yth.    BapakSekretaris Daerah KabupatenBengkalis;

Yth.    Bapak Kepala Bappeda Provinsi Riau.

Yth.    Bapak-Bapakunsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kabupaten Bengkalis;

Yth.    BapakdanIbuStafAhliBupati, Para Asisten, Para KepalaPerangkat DaerahdanCamatse-KabupatenBengkalis.

          Tokoh masyarakat, para pelaku usaha, rekan-rekan pers, Undangan dan Hadirin yang KamiMuliakan.

 

Pujisyukurdiucapkankehadirat Allah SWT Tuhan Yang MahaKuasa, atas segala limpahan nikmat-Nyasehingga kita dapat bersama-sama hadir di ruangan ini.

Sholawat beriring salam tidak lupa kita hadiahkan buat junjungan kita, Baginda Rasul Muhammad SAW. Dengan ucapan Allahumma Solli’ala Sidina Muhammad Wa’ala Alihi Saidina Muhammad.

 

BapakBupati, hadirin dan peserta musrenbang yang kami hormati

Pada kesempatan ini, perkenankanlah kami menyampaikan laporan rangkaian proses penyusunan RKPD KabupatenBengkalisTahun 2019MulaiusulandariDesa/kelurahansampaipadapelaksanaan Musrenbang Kabupaten Bengkalis tahun 2018 hari ini, sebagaiberikut:

 

  1. DASAR HUKUM

Pelaksanaan Musrenbang Kabupaten Bengkalis Tahun 2018didasarioleh:

  1. Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional;
  2. Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
  3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor86 Tahun 2017 tentang TatacaraPerencanaan, PengendaliandanEvaluasi Pembangunan Daerah, TatacaraEvaluasiRancanganPeraturan Daerah tentang RPJPD dan RPJMD sertaTatacaraPerubahan RPJPD, RPJMD dan RKPD.

 

  1. TUJUAN

Tujuan pelaksanaan Musrenbang Hari ini adalah:

  1. Untuk mendapat masukan, saran dan pandangan dari BerbagaiKomponenmasyarakatdalamrangkapenyempurnaan Rancangan RKPD Kabupaten Bengkalis Tahun 2019;
  2. Sebagai wadah silaturahmi, komunikasi dan sinergi seluruh komponen masyarakat Kabupaten Bengkalis dalam menyatukan langkah demi pencapaian Visi Kabupaten Bengkalis.

 

  1. WAKTU, TEMPAT DAN RANGKAIAN ACARA

Proses Penyusunan Dokumen RKPD Kabupaten Bengkalis Tahun 2019 ini dilakukandengantahapandanrangkaianacarasebagaiberikut:

  1. Musrenbang Kecamatan. Dimulaidengan Kecamatan Rupat danKecamatanSiak Kecil pada tanggal1Februari 2018, kemudian KecamatanBantan, Mandau danTalangMuandaupada tanggal 5 Februari 2018, KecamatanPinggirdanBathinSolapanpadatanggal 6 Februari 2018, KecamatanVukitBatudanRupat Utara padatanggal 7 Februari 2018, dan terakhirKecamatanBengkalisdan Bandar Laksamanapada tanggal 8 Februari 2018.
  2. Forum Konsultasi Publik. Dilaksanakanpada tanggal 14Februari 2018 di RuangRapatBappedaKabupatenBengkalis. Kegiatanini dilaksanakan dalam rangka menerima saran dan masukan dari berbagai komponen masyarakat Kabupaten Bengkalis tentang Rancangan AwalRKPD Kabupaten Bengkalis Tahun 2019.
  3. Forum Perangkat Daerah. Dilaksanakanpada tanggal 5 s/d 8 Maret 2018, bertempat di Bappeda Kabupaten Bengkalis; dalam Forum ini dilakukan pembahasan RencanaKerjamasing-masingPerangkat Daerah;
  4. MusrenbangKabupatenBengkalis. DenganRangkaian:
  1. Pembukaan, yang saatinikitalaksanakantanggal 19 Maret 2018, bertempat di Lantai IV Kantor BupatiBengkalis, yang merupakan forum Bersama dengan agenda:
    • Pemaparan oleh Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis tentang Pokok-pokok pikiran DPRD Kabupaten Bengkalis terhadap Rancangan RKPD Kabupaten Bengkalis Tahun 2019 dalam Perspektif Legislatif.
    • Pemaparan olehKepala Bappeda Provinsi Riau tentang Arah Kebijakan dan PrioritasPembangunan Provinsi Riau Tahun 2019;
    • PemaparantentangProyeksiPendapatan Daerah Tahun 2019 olehKepalaBadanPendapatan Daerah KabupatenBengkalis;
    • Pemaparan tentang Rancangan RKPD Kabupaten Bengkalis Tahun 2019 oleh Kepala Bappeda Kabupaten Bengkalis;
  2. Siang nantimulaipukul 13.30 WIB hinggatanggal 26 Maret 2018atauselamasatumingguakandilakukanpembahasanterhadaprancangan RKPD Tahun 2019 untukmempertajam target dancapaianindikatorpadamasing-masingperangkatdaerah, bertempat di Kantor BappedaKabupatenBengkalis.
  3. PenutupanMusrenbang, dilaksanakanpadatanggal 26 Maret 2018 pukul 20.00 WIB bertempat di Kantor BappedaKabupatenBengkalis.

 

  1. TEMA

Tema Musrenbang Kabupaten Bengkalis Tahun 2018 ini adalah “Percepatan Pembangunan Wilayah CepatTumbuh”.

 

  1. PENUTUP

Demikian Laporan ini kami sampaikan, sekali lagi kami mengucapkan terima kasih atas partisipasi semua pihak demi suksesnya penyelenggaraan sejak awal hingga Musrenbang hari ini, kami juga mohon maaf yang sebesar-besarnya bila dalam rangkaian proses musrenbang ini sejak awalterdapat hal-hal yang tidak pada tempatnya. Selanjutnya kami mohon Perkenan kepada Bapak Bupati untuk memberikan Pengarahan Sekaligus Membuka Musrenbang ini secara resmi.

 

Demikian dan terima kasih atas perhatian

 

Billahittaufiq walhidayah

Wassalamu’alaikum wr wb

 

Bengkalis, 19 Maret 2018

KEPALA BAPPEDA

KABUPATEN BENGKALIS

 

Ir. H. JONDI INDRA BUSTIAN, MCRP


Baca Juga


Tulis Komentar