Bengkalis Usulkan DAK Rp724,38 M pada Musrenbangnas 2018

Bengkalis Usulkan DAK Rp724,38 M pada Musrenbangnas 2018 Teks foto: Presiden Joko Widodo membuka Musrenbangnas 2018.

BENGKALIS – Pemerintah Kabupaten Bengkalis mengusulkan kegiatan yang dibiayai Dana Alokasi Khusus (DAK) senilai Rp.724.389.924.062 atau Rp.724,38 miliar untuk 427 usulan kegiatan pada Musyawarah Rencana Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) 2018 dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2019.

Dalam Musrenbang 2018 yang dibuka Presiden Joko Widodo, dihadiri kepala daerah dan kepala Bappeda kabupaten/kota se-Indonesia, Pemerintah Kabupaten Bengkalis dihadiri Kepala Bappeda, Jondi Indra Bustian dan Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi, Rinto.

Dikatakan Kepala Bappeda Bengkalis, Jondi, usulan kegiatan yang bakal dibiaya dari DAK tahun 2019 khususnya fisik, sebanyak 3 kategori. Yakni DAK reguler sebanyak 328 usulan kegiatan dengan jumlah anggaran sebesar Rp.462.718.614.394. Kemudian DAK Afirmasi sebanyak 55 usulan kegiatan dengan jumlah dan sebesar Rp.156.835.400.000 dan DAK penugasan dengan jumlah usulan kegiatan sebanyak 44 sebesar Rp.104.835.909.668.

DAK Reguler, yakni Dana Alokasi Khusus yang kegiatannya telah ditentukan oleh Pemerintah, tetapi Pemerintah Daerah dapat memilih untuk mengusulkan kegiatan apa yang sesuai dengan kebutuhan daerahnya dalam rangka Pemenuhan SPM (Standar Pelayanan Minimal).

 

Menurut Jondi, kegiatan dan bidang yang diusulan oleh Pemerintah Kabupaten Bengkalis, untuk DAK reguler meliputi air minum perkotaan sebanyak 9 usulan kegiatan dengan nilai anggaran Rp.114,5 miliar, peningkatan jalan/jembatan 15 usulan kegiatan sebesar Rp.146,079 miliar.

 

Kemudian sektor kelautan dan perikanan sebanyak 12 usulan dengan nilai sebesar Rp.6,081 miliar, terdiri pengadaan sarana dan prasarana pemberdayaan usaha kecil masyarakat kelautan dan perikanan (nelayan dan pembudidaya ikan) 8 usulan senilai Rp.5,777 miliar dan pembangunan/rehabilitasi sarana dan prasana pokok unit pembenihan 4 usulan senilai Rp.304,329 juta.

 

Kemudian sektor kesehatan dan Keluarga Berencana (KB) terdapat 22 usulan senilai Rp.43,75 miliar. Terdiri dari sektor KB reguler 9 usulan senilai Rp4,595 miliar, pelayanan kesehatan dasar (reguler) 7 usulan Rp.28,85 miliar, layanan kesehatan rujukan (reguler) 6 usulan Rp.10,30 miliar.

 

Kemudian pembangunan sektor pariwisata sebanyak 26 usulan senilai Rp13,907 miliar. Sedangkan untuk sektor pendidikan sebanyak 240 usulan senilai Rp135,854 miliar, terdiri Sekolah Dasar (SD) 110 usulan senilai Rp.55,98 miliar, Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) 5 usulan senilai Rp.500 juta, Sekolah Menengah Pertama (SMP) 115 usulan senilai Rp.77,5 miliar.  

 

Selanjutnya, sektor pertanian 1 usulan senilai Rp.600 juta dan sektor perumahan dan pemukiman 3 usulan senilai Rp.1,937 miliar.   

 

DAK Afirmasi, yakni Dana Alokasi Khusus yang kegiatannya telah ditentukan oleh pemerintah, khusus untuk lokasi prioritas tertentu yang spesifik sebagai Afirmasi dalam rangka percepatan pembangunan kawasan perbatasan, pulau-pulau kecil terluar dan berpenghuni, tertinggal dan transmigrasi.

 

DAK Afirmasi, berupa air minum perdesaan 21 usulan senilai Rp.144,13 miliar. Sektor pendidikan 28 usulan senilai Rp.9,69 miliar, terdiri pembangunan rumah dinas guru SD 19 senilai Rp 5,35 miliar, pembangunan rumah guru SMP sebanyak 9 usulan senilai Rp.4,34 miliar. Kemudian sektor transportasi (media transportasi darat) 6 usulan senilai Rp.3 miliar.

 

DAK Penugasan, yakni dana alokasi khusus yang kegiatannya telah ditentukan oleh pemerintah untuk diusulkan oleh daerah tertentu dalam rangka pencapaian prioritas nasional.

DAK Penugasan terdiri, sektor air minum perdesaan 17 usulan  senilai Rp.10 miliar, irigasi 2 usulan senilai Rp.8,97 miliar, peningkatan jalan/jembatan 5 usulan Rp.49,319 miliar.

 

Kemudian sektor kesehatan dan KB 10 usulan senilai Rp.23,43 miliar, lingkungan hidup dan kehutanan 5 usulan senilai Rp.11,5 miliar, pasar 4 usulan senilai Rp.3,5 miliar dan sanitasi 1 usulan senilai Rp.500 miliar.***


Baca Juga


Tulis Komentar