Pemkab Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan ABPD Bengkalis 2017

Pemkab Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan ABPD Bengkalis 2017 Teks foto: Sekda Bengkalis, H Bustami HY menyerahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2017 kepada Ketua DPRD Abdul Kadir bersama Wakil Ketua DPRD Indra Gunawan.
BENGKALIS – Pemerintah Kabupaten Bengkalis menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bengkalis tahun anggaran 2017 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkalis.

Penyerahan dilakukan pada Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD  H Abdul Kadir didampingi Wakil Ketua DPRD H Indra Gunawan Eet di ruang sidang Kantor DPRD Bengkalis, Senin (6/8/2018).

Pada kesempatan itu Bupati Bengkalis diwakili Sekretaris Daerah H Bustami HY menyampaikan tiga hal, yakni tentang pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan daerah tahun anggaran 2017.

Untuk Pendapatan Daerah tahun anggaran 2017 kata Bupati Bengkalis, ditargetkan sebesar Rp.3,9 triliun lebih, yang direalisasikan sebesar Rp.3,271 triliun lebih atau mencapai 72,78 persen dari yang ditargetkan.

Kemudian untuk Belanja Daerah, pada tahun anggaran 2017 telah dianggarkan sebesar  Rp.3,9 triliun lebih, yang dialokasikan untuk Belanja Operasi sebesar Rp.2,54 triliun lebih. Belanja Modal dialokasikan Rp.1,4 triliun lebih, Belanja Tidak Terduga Rp.4,4 miliar lebih serta Transfer Rp.9,2 miliar lebih.

Dari jumlah yang dialokasikan tersebut, Bupati menjelaskan, sampai berakhirnya tahun anggaran 2017, untuk Belanja Operasi terealisasi sebesar Rp.2.2 triliun lebih  atau 87,94 persen. Belanja Modal terealisasi Rp.982 miliar lebih atau 69,30 persen dari anggaran yang disediakan.

Kemudian untuk Belanja Tidak Terduga terealisasi sebesar Rp.4 juta atau 0,09 persen dari anggarannya, adapun transfer terealisasi sebesar Rp.7 miliar lebih atau 76,76 persen dari anggarannya.

Bupati menambahkan, Penerimaan Pembiayaan dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) daerah tahun sebelumnya sebesar Rp.9 miliar lebih, sehingga dari seluruh komponen penerimaan dikurangi pengeluaran, maka sisa lebih perhitungan anggaran SILPA tahun anggaran 2017 sebesar Rp.16,7 miliar lebih.

Di bagian lain, Bupati Amril menyampaikan, untuk laporan keuangan tahun angaran 2017, Kabupaten Bengkalis meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia .

“Pencapaian Opini WTP merupakan buah dari kerja keras kita semua untuk menciptakan transparasi dan akuntabilitas keuangan daerah, kita berharap apa yang sudah kita dapatkan bisa dipertahankan,” jelasnya.***

 


Baca Juga


Tulis Komentar