Jefalinus: Program Prioritas Harus Mampu Mendorong Pertumbuhan Ekonomi

Jefalinus: Program Prioritas Harus Mampu Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Teks foto: Kabid Ekonomi dan Pembangunan Jefalinus didampingi Sekretaris Camat Taufik Hidayat dan Wakil Ketua DPRD Bengkalis Indra Gunawan
BENGKALIS -Pelaksana Tugas Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Dan (Bappeda) Yuhelmi mengatakan, program prioritas yang diusung desa dan pihak kecamatan pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.

"Perumusan dan penetapan program prioritas kecamatan, harus benar-benar mampu menjawab permasalahan serta mampu mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat,"ungkapnya.

Hal itu dikemukakan Yuhelmi diwakili Kepala Bidang (Kabid) Ekonomi dan Pembangunan Jefalinus saat membuka Musrenbang Kecamatan Bukit Batu, Senin 11 Februari 2019, di ruang serbaguna kantor Camat Bukit Batu.

Disampaikan Jep, begitu akrab Kabid Ekonomi dan Pembangunan ini disapa, Musrenbang kecamatan sebagaimana diamanatkan dalam peraturan menteri dalam negeri nomor 86 tahun 2017 adalah forum bagi seluruh pemangku kepentingan dalam membahas dan menyepakati langkah-langkah penanganan program kegiatan yang berasal dari desa atau kelurahan yang nantinya akan diintegrasikan ke dalam prioritas pembangunan daerah kabupaten Bengkalis.

"Hal ini menunjukkan begitu strategis pelaksanaan Musrenbang kecamatan dalam tahapan proses perencanaan khususnya di Kabupaten Bengkalis,"jelasnya lagi.

Dihadapan Camat Bukit Batu yang diwakili Sekretaris Camat Taufik Hidayat, Jefalinus memaparkan alokasi anggaran dari Pemerintah Kabupaten Bengkalis untuk kecamatan Bukit Batu. Dikatakan, tahun 2019 ini, kecamatan Bukit Batu menerima Rp94 miliar lebih alokasi anggaran dari Pemkab Bengkalis.

Perencanaan Berbasis Elektronik

Pada kesempatan tersebut, Kabid Ekonomi dan Pembangunan mengingatkan tentang perencanaan pembangunan berbasis elektronik yang saat ini sedang digencarkan.

"Dapat kami sampaikan untuk mendukung kualitas perencanaan pembangunan daerah Pemkab Bengkalis melalui Bappeda telah menerapkan proses perencanaan berbasis elektronik atau dikenal e-planning. E planning merupakan media yang membantu kita dalam menyusun dan merumuskan ber-bagai program dan kebijakan,"tuturnya.

Melalui aplikasi e planning seluruh usulan desa diinput ke dalam sistem yang menjadi kewenangan pemerintah kabupaten Bengkalis agar nantinya akan diverifikasi serta dievaluasi dan dibahas dalam tahapan proses perencanaan selanjutnya baik di forum perangkat daerah hingga ke Musrenbang RKPD Kabupaten Bengkalis tahun 2020,"pungkasnya.

Selain Sekretaris Camat Taufik Hidayat, hadir Wakil Ketua DPRD kabupaten Bengkalis Indra Gunawan dan tiga anggota DPRD dapil Bukit Batu-Siak Kecil diantaranya Hj Aisyah, Azmi Rozali serta Zulhandi.

Kemudian, Kapolsek Bukit Batu Kompol Hendrik, Danramil Bukit Batu Tarman, Kepala Desa se kecamatan Bukit Batu dan sejumlah OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis.

Baca Juga


Tulis Komentar