Dua Kelompok Kerja Hampir Tuntaskan Kegiatan

Dua Kelompok Kerja Hampir Tuntaskan Kegiatan Teks foto: Kelompok Kerja Bidang Ekonomi saat membahas Rencana Kerja Tahun 2020 BPKAD Kabupaten Bengkalis

BENGKALIS -  Forum Perangkat Daerah (PD) Kabupaten Bengkalis  tahun 2019 untuk dua kelompok kerja sudah hampir menuntaskan kegiatan. Kalau tidak ada kendala, maka dua kelompok kerja ini, akan menyelesaikan tugas mereka pada Rabu besok (6/3/2019)

            Kedua kelompok kerja ini adalah Bidang Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah (IPW) dan Bidang Ekonomi. Bidang IPW tinggal membahas Rencana Kerja (Renja) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan Dinas Perhubungan. Sedangkan pada hari Selasa (5/3) Bidang  IPW hanya membahas Renja satu perangkat daerah, yaitu Dinas Perumahan Pemukiman dan Pertanahan. Walaupun hanya satu PD, pembahasan ini berlangsung hingga sore,  sekitar  pukul 15.00 WIB baru  selesai.

            Kemudian kelompok kerja  Bidang  Ekonomi, dijadwalkan pada Rabu (6/3) besok melakukan pembahasan Renja dua perangkat daerah yaitu Badan  Pendapatan Daerah dan Bagian Perekonomian dan SDA. Pada hari Selasa (5/3) kelompok kerja ini menyelesaikan pembahasan Renja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu, serta  Badan Pengelolaan Keuangan  dan Aset Daerah.

            Berbeda dengan dua kelompok kerja sebelumnya, kelompok kerja III Bidang Sosial Budaya dan Pemerintahan akan menuntaskan pekerjaan mereka lebih lama, yaitu sesuai jadwal hingga  11 Maret mendatang. Kelompok  kerja ini melakukan pembahasan dengan PD/Bagian dengan jumlah terbanyak yaitu 37 PD/Bagian. Kelompok kerja  ini juga satu-satunya yang melanjutkan pembahasan bersama pada malam hari untuk mengejar  target selesai sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

            Plt. Kepala Bappeda Bengkalis  melalui Sekretaris Bappeda, Rinto mengatakan, melihat perkembangan selama pembahasan berlangsung, sepertinya proses pembahasan renja akan selesai sesuai jadwal. Pada tahap ini, antara kelompok kerja  dan PD hanya membahas rencana kegiatan internal masing-masing PD.  Sementara usulan-usulan yang disampaikan melalui  musrenbang dan juga  pokok pikiran (Pokir) dewan belum dibahas.

            Pembahasan usulan baik melalui musrenbang maupun pokir, sambung Rinto, akan dilaksanakan pada  Pra Musrenbang Kabupaten. “Setelah Forum Perangkat Daerah ini selesai, akan kita lanjutkan dengan Pra Musrenbang  Kabupaten. Di Pra Musrenbang Kabupaten inilah nantinya usulan-usulan dari bawah akan dibahas dan disingkronkan dengan rencana kegiatan perangkat daerah,” kata Rinto. ()


Baca Juga


Tulis Komentar