Bupati Sampaikan LPP APBD 2018, Realisasi Pendatapan Rp3,359 T

Bupati Sampaikan LPP APBD 2018, Realisasi Pendatapan Rp3,359 T Teks foto: Bupati Bengkalis, Amril Mukminin menyerahkan LKPj dan LPP APBD 2018 kepada Ketua DPRD Bengkalis, Abdul Kadir.

BENGKALIS–Selain menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) tahun 2018, Bupati Bengkalis Amril Mukminin, juga menyampaikan Ranperda tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPP) APBD tahun 2018. Keduanya disampaikan Bupati Amril Mukminin pada Sidang Paripurna DPRD Bengkalis, Selasa (18/6/2019).

Sidang paripurna dipimpin Ketua DPRD H Abdul Kadir didampingi Wakil Ketua DPRD Zulhelmi dan dihadiri 26 dari 45 anggota DPRD Bengkalis.LPP APBD tahun 2018 yang disampaikannya tersebut merupakan laporan keuangan yang telah direview Inspektorat Kabupaten Bengkalis serta diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Riau.

Dalam LPPD tersebut, Bupati Amril Mukminin menjelaskan, pada tahun 2018 pendapatan ditargetkan Rp3,5 triliun lebih sementara realisasi Rp3,359 triliun. Pendapatan daerah tersebut terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp444,510 miliar lebih dan pendapatan transfer Rp3,055 triliun lebih.

“Sedangkan realisasinya untuk PAD Rp319,280 miliar lebih atau 71,83% dari target. Sementara untuk belanja transfer realisasinya Rp3,040 triliun lebih atau mencapai 99,49%,” terangnya.

Pada tahun anggaran 2018, imbuhnya, belanja dan transfer daerah telah dianggarkan Rp3,506 triliun lebih dengan realisasi Rp3,159 triliun lebih. Anggaran belanja daerah tersebut terdiri dari belanja operasi Rp2,070 triliun lebih atau 59,04% dari total belanja,” katanya.

Untuk belanja modal, Bupati Amril Mukminin menjelaskan dialokasikan Rp982,172 miliiar lebih atau 28,01% dari total belanja. “Sedangkan belanja tidak terduga Rp14,521 miliar lebih atau 0,42%dari total belanja serta transfer Rp439,681 miliar lebih atau 12,54% dari total belanja,” sambungnya.

Dari jumlah yang telah dialokasikan tersebut, sampai berakhirnya tahun anggaran 2018, untuk belanja operasi terealisasi Rp1,846 triliun lebih atau 89,19%. Belanja modal terealisasi Rp903,407 miliar lebih atau 91,98% dari anggaran belanja modal yang disediakan.

“Sedangkan untuk belanja tidak terduga terealisasi Rp253.200.000,00 atau 1,74% dari anggarannya. Adapun transfer terealisasi Rp409,101 miliar lebih atau 93,04 persen dari anggarannya,” paparnya.

Selain itu, Bupati Amril Mukminin juga menjelaskan tentang penerimaan pembiayaan dari sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) daerah tahun sebelumnya yakni Rp16,762 miliar lebih.

“Sehingga dari seluruh komponen penerimaan dikurangi pengeluaran, maka sisa Silpa tahun anggaran 2018 Rp215,501 miliar lebih,” katanya

Pada siding paripurna tersebut, Bupati Amril Mukminin juga menyampaikan bahwa untuk laporan keuangan tahun anggaran 2018, Kabupaten Bengkalis meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK Republik Indonesia.

“Pencapaian opini WTP yang ke-6 ini merupakan hasil dari kerja keras kita semua untuk menciptakan transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah. Kita tentu berharap, semoga apa yang diperoleh ini, dapat dipertahankan,” harapnya.

Bupati Amril Mukminin berharap, Ranperda tentang LPP APBD 2018 dapat segera ditetapkan menjadi Perda. “Sebab dengan ditetapkannya Ranperda tersebut menjadi Perda, maka Silpa dapat digunakan dengan program dan kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat secara keseluruhan dan secara tidak langsung dapat memacu gerak laju perekonomian daerah Kabupaten Bengkalis,” tutupnya.***


Baca Juga


Tulis Komentar