Pemkab Serahkan KUPA dan PPAS ke DPRD Bengkalis

Pemkab Serahkan KUPA dan PPAS ke DPRD Bengkalis Teks foto: Sekretaris Daerah Bustami HY serahkan KUPA dan PPAS ke DPRD Bengkalis
BENGKALIS - Bupati Bengkalis diwakili Sekda H. Bustami HY menyampaikan rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan rancangan perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2019 kepada DPRD Bengkalis, Senin (12/08/2019).

Penyerahan dilakukan di ruang rapat Banmus DPRD Bengkalis dan dihadiri langsung Ketua DPRD Abdul Kadir bersama Ketua Komisi III Indrawan Sukmana dan Ketua Komisi IV Sofyan. Ketua DPRD Abdul Kadir merasa lega setelah penyerahan KUPA dan PPAS tahun anggaran 2019 karena dengan penyerahan ini maka proses pembahasan dapat segera dilakukan.

"Ada banyak kepentingan-kepentingan masyarakat di sana yang ingin kita selesaikan, baik di bidang sosial, agama dan hal-hal lainnya. Saya yakin anggota dewan yang ada akan sungguh-sungguh bekerja secara baik, cepat dan tepat sehingga dapat disahkan tepat waktu,'' ucap Abdul Kadir.

Harapan yang sama juga disampaikan Sekda Bengkalis, H. Bustami HY. Mewakili Bupati ia berharap pembahasan dapat dijadwalkan secepatnya sehingga nota kesepahaman tentang KUPA dan PPAS tahun anggaran 2019 dapat disepakati tepat pada waktunya. "Setelah ini, tentunya Pemkab Bengkalis juga akan segera mengajukan Perubahan APBD tahun anggaran 2019,'' lanjut Bustami.

Lebih lanjut Bustami menjelaskan bahwa secara umum posisi Pendapatan Daerah, Belanja Daerah dan Pembiayaan Daerah dalam rancangan KUPA-PPAS-P Tahun Anggaran 2019, meliputi Belanja Daerah mengalami kenaikan sebesar Rp.186.943.235.604,46 dari sebelumnya sebesar Rp.3.877.649.107.708,00 menjadi Rp.4.064.592.343.312,46. ''Kenaikan belanja tersebut bersumber dari pendapatan daerah yang naik Rp.89.442.150.165,00 dan dari Sisa Lebih Perhitungan Tahun Anggaran Sebelumnya (Silpa) sebesar Rp.97.501.085.439,46,'' ungkap Bustami.

Sekretaris Daerah tersebut mengatakan bahwa perubahan tersebut dilakukan untuk menutupi kekurangan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) selama empat bulan. Selain itu juga dilakukan penyesuaian beberapa item belanja yang dipandang perlu dilakukan perubahan, dengan memegang efektifitas dan efisiensi belanja, serta belanja yang mengalami perubahan telah mempertimbangkan sisa waktu penyelesaian, hingga akhir tahun 2019.

Hadir saat penyerahan rancangan KUPA dan Sekretaris DPRD H. Radius Akima, Kabag Umum Setwan H. Samiran, Kabag Persidangan Setwan Abdul Haris, Sekretaris Bappeda Rinto, Kabag Humas dan Protokoler Setwan H. Muhammad Nasir dan tim TAPD Pemerintah Kabupaten Bengkalis.

Baca Juga


Tulis Komentar