Bupati Sampaikan Nota Keuangan Perubahan APBD Bengkalis 2019

Bupati Sampaikan Nota Keuangan Perubahan APBD Bengkalis 2019 Teks foto: Bupati Bengkalis diwakili Sekretaris Daerah H Bustami HY menyampaikan Nota Keuangan dan Ranperda Perubahan APBD 2019 kepada Ketua DPRD, H. Abdul Kadir

Bupati Bengkalis diwakili Sekretaris Daerah H Bustami HY menyampaikan Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kabupaten Bengkalis tahun 2019, Rabu (21/8/2019).

 

Nota Keuangan dan Ranperda disampaikan melalui dalam Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Bengkalis, H Abdul Kadir. Berdasarkan daftar hadir yang diumumkan, Rapat diikuti 25 anggota legislatif.

 

Bupati seperti disampaikan Sekda menjelaskan, pendapatan daerah bertambah sebesar Rp89.442.150.165 dari sebelumnya Rp3.811.649.107.708 menjadi Rp3.901.091.257.873.

 

Perubahan Pendapatan berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang sebelumnya Rp 401.063.652.750 menjadi Rp429.370.673.127. Atau bertambah sebesar Rp28.307.020.377.

 

Di antaranya Retribusi Daerah yang pada waktu APBD murni 2019 belum diakomodir. Yaitu retribusi tempat penginapan / pesanggrahan / villa, tempat pariwisata, izin usaha perikanan dan retribusi pemanfaatan kekayaan daerah.

Kemudian PAD yang sah merupakan pengeluaran dana BLUD Rumah Sakit Bengkalis dan Rumah Sakit Mandau. Dana kapitasi JKN di FKTP Puskesmas di Dinas Kesehatan.

 

Kenaikan juga terjadi Lain-Lain Pendapatan Daerah yang Sah. Yakni, naik dari Rp251.019.710.168 menjadi Rp344.976.110.168. Atau menambah Rp93.956.400.000.

 

"Sedangkan dana perimbangan menurun Rp32.821.270.212 dari sebelumnya Rp3.159.565.744.790 menjadi Rp3.126.744.474.578," jelasnya.

 

Pengurangan tersebut  menyebabkan adanya perubahan alokasi pendapatan untuk pajak/bagi hasil pajak yang diprediksi tidak akan tersalur sepenuhnya ke dalam Kas Daerah.

 

Belanja daerah juga mengalami perubahan dari sebelumnya Rp3.877.649.107.708 menjadi Rp4.064.592.343.312,46 atau bertambah Rp186.943.235.604,46.

 

Sedangkan pembiayaan daerah, yaitu penerimaan pembiayaan daerah yang semula Rp118.000.000.000 menjadi Rp215.501.085.439,46 atau menambah Rp97.501.085.439,46.

 

“Penambahan penerimaan anggaran daerah ini merupakan hasil pemeriksaan dari Badan Pemeriksan Keuangan Perwakilan Riau awal tahun lalu. Sementara pengeluaran keuangan tetap Rp52.000.000.000,’’ ujarnya. ***

 


Baca Juga


Tulis Komentar