Bappeda Gelar Rapat Rencana Aksi Penanganan Abrasi

Bappeda Gelar  Rapat Rencana  Aksi Penanganan Abrasi Teks foto: suasana rapat rencana aksi penanganan abrasi

BENGKALIS – Bappeda Bengkalis bersama sejumlah Perangkat Daerah (PD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis menggelar rapat rencana aksi penanganan abrasi di Kabupaten Bengkalis. Ada 13 Perangkat Daerah yang  akan terlibat langsung dalam rencana aksi penanganan abrasi tersebut.

            Rapat yang dilaksanakan di ruang  rapat Zahari Lantai II Bappeda Bengkalis ini dibuka oleh Kepala Bidang PPE Bappeda Bengkalis, M Firdaus, Selasa (19/11/2019). Sementara dari peserta rapat sebagian besar pimpinan PD diwakili oleh Sekretaris maupun Kepala Bidang. Adapun pimpinan PD yang hadir adalah Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan H Herliawan dan Plt Kadis Pertanian H Tarmizi. Turut hadir  juga pejabat fungsional yang juga mantan Kepala Bappeda Bengkalis H Jondi Indra Bustian.

            Mengawali sambutannya, Firdaus mengatakan Pemerintah Provinsi Riau melalui Bappeda Riau telah menyiapkan draft awal rencana aksi pemulihan kawasan pesisir dan pulau-pulau terluar perbatasan dengan Malaysia untuk tahun 2020 – 2024. Dalam draft tersebut telah disusun aksi dan SKPD penanggung  jawab yang berjumlah 13 SKPD. Diantara aksi tersebut adalah peningkatan aksesbilitas, pembangunan/peningkatan infrastruktur dasar, pengembangan potensi ekonomi, pengembangan potensi pariwisata, pengembangan koperasi, sosial, percepatan pemulihan pulau-pulau terluar dan rehabilitasi ekosistem mangrove.

            Menanggapi adanya draft rencana aksi  tersebut, Jondi Indra Bustian menilai apa yang tertuang dalam rencana aksi sepertinya sudah melebar kemana-mana dan tidak lagi fokus pada poin inti yaitu penanganan abrasi. Dari apa yang disampaikan oleh Kabid PPE di awal sambutannya dimana penanganan abrasi untuk Kabupaten Bengkalis hanya 400 meter, menurut Jondi, itu tidak sebanding dengan luas abrasi yang terjadi. Untuk itu, dirinya berhadap agar nantinya perlu ada  pembicaraan lagi dengan  Bappeda Provinsi, agar rencana  aksi tidak melenceng dari poin inti.

            Sementara itu, Plt kadis Pertanian H Tarmizi mengatakan, pada prinisipnya dengan waktu yang terbatas ini, pihaknya bersedia mengisi draft rencana aksi tersebut. Namun, perlu juga  ditegaskan setelah draft rencana aksi ini diisi, kelanjutannya bagaimana.

            Sebelumnya, Firdaus mengatakan paling lambat Jumat depan draft rencana aksi sudah ia terima. “Sebisanya saja apa yang bisa diisi, karena ini juga masih draft. saran-saran dalam rapat ini nanti disampaikan dan tidak tertutup kemungkinan akan dilakukan perubahan,” ujar Firdaus***


Baca Juga


Tulis Komentar