Tahapan Perencanaan Tahun 2021 Dipercepat, Ini Alasannya

Tahapan Perencanaan Tahun 2021 Dipercepat, Ini Alasannya Teks foto: Kabid Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi, Muhammad Firdaus.
 
BENGKALIS -Menyongsong Perencanaan Pembangunan 2021, Pemerintah Kabupaten Bengkalis melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) mulai mengagendakan jadwal dan tahapan proses perencanaan lebih cepat dari tahun sebelumnya.
 
Pelaksana Tugas Kepala Bappeda, Yuhelmi mengatakan, saat ini Bappeda Bengkalis sedang membentuk tim menyusun jadwal dan mengumpulkan data untuk menyusun dokumen rancangan awal Rancangan Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun perencanaan 2021. 
 
Menurutnya, selain untuk memenuhi tahapan dan jadwal sebagaimana yang diamanatkan oleh peraturan perundang-undangan, tahun 2020 Kabupaten Bengkalis dan beberapa daerah di Provinsi Riau akan melaksanakan helat demokrasi yaitu pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah yang direncanakan akan dilaksanakan pada bulan September 2020. 
 
"Salah satu dokumen penting yang akan segera disiapkan adalah Rancangan Teknokratik Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bengkalis. Hal ini sangat penting karena dokumen ini berisikan analisa dan perumusan tentang kondisi daerah, keuangan daerah, permasalahan pembangunan daerah dan isu-isu strategis pembangunan daerah lima tahun akan datang yang dikaji secara ilmiah, " ujarnya seperti disampaikan Kabid Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi (PPE), Muhammad Firdaus, Jumat (13/12/2019). 
 
Kata Firdaus, setelah dokumen Rancangan teknokratik RPJMD selesai disusun, kemudian akan disampaikan kepada bakal calon kepala daerah dan wakil kepala daerah Bengkalis sebagai rujukan untuk menyusun visi dan misi mereka. 
 
"Kami berharap nantinya visi dan misi yang mereka usung telah mempertimbangkan hasil analisa dan perumusan sebagaimana yang dimuat dalam dokumen Rancangan Teknokratik RPJMD tersebut, karena penyusunan dokumen tersebut menggunakan pendekatan kerangka berpikir ilimiah dan sangat tepat menjadi landasan menyusun visi dan misi. Perbedaan visi dan misi calon kepala daerah di Pilkada 2020 pasti berbeda-beda. Kendati demikian, tujuan akhirnya tetap satu yaitu bagaimana mewujudkan pemerataan pembangunan dalam rangka mensejahterakan masyarakat Kabupaten Bengkalis, "jelas Kabid PPE lagi. 
 
Kemudian, tambah Firdaus, selain mempercepat proses perencanaan, Pemerintah melalui Bappeda terus meningkatkan komunikasi dengan DPRD Kabupaten Bengkalis yang sudah terjalin dengan baik selama ini dengan berkoordinasi untuk meminta saran dan pendapat. 
 
"Karena sebagaimana yang diamanatkan dalam undang-undang, pemerintah daerah dan lembaga DPRD adalah penyelenggaraan pemerintahan di daerah, artinya keduanya memiliki fungsi dan tanggungjawab yang sama dalam memajukan daerah. Oleh karena itu keduanya harus bersinergi, sama langkah dan geraknya dalam menyusun program pembangunan Kabupaten Bengkalis, "pungkas Muhammad Firdaus.***

Baca Juga


Tulis Komentar