Bupati: “Sampaikan Usulan Berdasarkan Skala Prioritas”

Bupati: “Sampaikan Usulan Berdasarkan Skala Prioritas” Teks foto: Suasana Musrenbang tingkat Kecamatan Bukit Batu

BENGKALIS – Bupati Bengkalis Amril Mukminin kembali mengingatkan Pemerintah Desa/Kelurahan agar saat menyampaikan usulan kegiatan untuk tahun anggaran 2021 benar-benar berdasarkan skala prioritas. Kemudian yang lebih penting lagi adalah jangan lari dari tema Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Pemerintah Kabupaten Bengkalis tahun

“Tema Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Pemerintah Kabupaten Bengkalis tahun 2021 adalah “pemantapan pembangunan yang berkualitas dan berdaya saing”. Jadi skala prioritas dari Pemerintah Desa/Kelurahan harus sejalan dengan tema tersebut, jangan lari,” ujar Bupati Bengkalis diwakili oleh Sekretaris Daerah H Bustami HY saat memberikan pengarahan pada acara Musrenbang tingkat Kecamatan Bukit Batu, bertempat di aula Kantor Camat Bukit Batu, Rabu (5/2/2020)

Berdasarkan tema tersebut, sambung Bustami, maka ditetapkan prioritas pembangunan, meliputi pemantapan infrastruktur pendukung empat gerbang;  pemantapan pembangunan sumber daya manusia dan ketenagakerjaan;  pemantapan kemampuan sektor-sektor perekonomian masyarakat berbasis padat karya dan teknologi tepat guna; dan pemantapan ketahanan dan kemandirian masyarakat perdesaan.

Penetapan tema dan prioritas pembangunan dalam RKPD ini, sambung Bustami, menjadi fokus pembangunan Pemerintah Kabupaten Bengkalis untuk tahun 2021 mendatang. Hal ini menjadi selaras dengan kebijakan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Riau untuk mempercepat pembangunan infrastruktur, peningkatan sumber daya manusia yang unggul, menggali potensi sumber ekonomi yang baru serta mengurangi impor pangan.

“Oleh karena itu kami berharap, seluruh pemangku kepentingan penyelenggaraan pemerintah daerahbaik eksekutif maupun legislatif khususnya seluruh perangkat daerah, mari bersama-sama kita mencermati, merumuskan rencana pembangunan yang akan kita susun,” ujar Bustami kembali mengingatkan.

Rp31,5 Miliar

Dalam kesempatan tersebut, Bustami mengatakan pada APBD 2020, Kecamatan Bukit Batu mendapat alokasi anggaran sebesar Rp31.536.701.112,00.  Alokasi anggaran tersebut diperuntukkan untuk berbagai sektor pembangunan. ini adalah bentuk komitmen dan perhatian Pemerintah Kabupaten Bengkalis untuk memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat dan mewujudkan pemerataan pembangunan di seluruh kecamatan di Kabupaten Bengkalis termasuk Kecamatan Bukit Batu.

“Sekali lagi kami berharap partisipasi seluruh masyarakat untuk mengawal dan mengawasi kegiatan yang akan dilaksanakan nantinya,” harap Bustami.

Hadir dalam Musrenbang ini selain Camat Bukit Batu Taufik selaku tuan rumah, anggota DPRD Bengkalis Dapil Bukit Batu-Siak Kecil-Bandar Laksamana Febriza Luwu dan Sugianto, Camat Siak Kecil M Fadlul Wajdi, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik Haholongan, Kadis Ketahanan Pangan Imam Hakim, Sekretaris Disdik Bengkalis Agusilfridimalis, Sekretaris Dinas Sosial Reza Noverindra, Danramil 07/Bukit Batu Kapten Inf Tarman Sugianto, Perwakilan Polsek Bukit Batu Kanit Binmas Iptu Khairul Anwar, perwakilan tiap SKPD, Lurah dan Kepala Desa se-Kecamatan Bukit Batu (***)


Baca Juga


Tulis Komentar