Masyarakat Siak Kecil Berharap Infrastruktur Jalan Jadi Prioritas di 2021

Masyarakat Siak Kecil Berharap Infrastruktur Jalan Jadi Prioritas di 2021 Teks foto: Musyarawah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kecamatan Siak Kecil Tahun 2021, Jumat (7/2/2020).

SIAK KECIL–Masyarakat Kecamatan Siak Kecil berharap skala prioritas pembangunan pada tahun 2021 adalah infrastruktur jalan, mengingat sarana jalan di daerah ini masih minim.

“Mewakili teman-teman kepala desa se-Kecamatan Siak Kecil, kami berharap skala prioritas pembangunan pada tahun 2021 pembangunan jalan poros. Karena sejumlah jalan belum regrit,” ungkap Kepala Desa Sadar Jaya, Selamat Widodo pada Musyarawah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kecamatan Siak Kecil Tahun 2021, Jumat (7/2/2020).

Menurut Selamat Widodo, jalan poros di desanya yang menghubungkan sejumlah desa sepanjang 32 kilometer, baru 1 kilometer yang dirigid. Sedangkan selebihnya baru sebatas ditimbun base, akibatnya ketika musim panas, jalan menjadi berdebu.

Selamat juga berharap agar usulan skala prioritas yang belum terealisasi pada tahun 2020 ini, agar menjadi skala prioritas pada tahun 2021, sehingga usulan dari desa-desa bisa benar-benar ditampung.

Pada Musrenbang yang dibuka Staf Ahli Bupati Bengkalis Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik Haholongan, masyarakat Kecamatan Siak Kecil juga menyampaikan beberapa hal yang harus menjadi perhatian dari Pemerintah Kabupaten Bengkalis.

Diantaranya, persoalan tapal batas di Kecamatan Siak Kecil, tepatnya antara Kabupaten Bengkalis dengan Siak, masih ada ganjalan. Untuk masyarakat berharap bersoalan tersebut segera dituntaskan, guna menghindari konflik.

Dalam Musrenbang yang dipandu langsung oleh Camat Siak Kecil, Fadlul Wajdi perwakilan kepala desa se-Kecamatan Siak Kecil, mengatakan, masalah tapal batas antar kabupaten yang berlokasi di Kecamatan Siak Kecil sudah berlangsung lama. Bahkan masyarakat melalui perangkat desa telah beberapa kali mengirimkan surat kepada instansi terkait, namun belum ada penyelasaian.

Masalah tapal batas ini harus segera dituntaskan, kata Selamat Widodo, guna menghindari konflik di masyarakat. Selain itu, timbul persoalan lain ketika terjadi kebakaran lahan, masyarakat setempat yang tungkus lumus memadamkan, sementara lahan milik orang lain.

Secara umum pada tahun 2020 ini, Kecamatan Siak Kecil mendapatkan anggaran di APBD Kabupaten Bengkalis sebesar Rp.94.083.898.700 yang diperuntukkan untuk berbagai sektor pembangunan jalan; 1. Peningkatan Jalan Sungai Linau - Tanjung Damai Sebesar Rp.20.000.000.000, 2. Peningkatan Jalan Sumber Jaya-Tanjung Damai Sebesar Rp.20.000.000.000, 3. Pembangunan Rumah Layak Huni Se-besar Rp.6.345.300.000.

Hal tersebut disampaikan staf ahli Bupati Bengkalis Bidang Pemerintahan hukum dan politik Haholongan mewakili Bupati Bengkalis dalam sambutannya saat pembukaan Musrenbang Kecamatan Siak Kecil di Gedung Serbaguna Kantor Camat Siak Kecil.

Haholongan menambahkan bahwa forum Musyawarah ini dilaksanakan dalam rangka menampung aspirasi Desa dan setiap usulan harus menjadi skala prioritas utama serta tepat sasaran sesuai kebutuhan dalam prioritas Pembangunan Daerah Kabupaten Bengkalis tahun 2021.

Tema RKPD tahun 2020 yakni “Pemantapan Pembangunan Yang Berkualitas Dan Berdaya Saing.” Tema ini selaras dengan prioritas pembangunan, meliputi: Pemantapan infrastruktur pendukung empat gerbang, Pemantapan pembangunan sumber daya manusia dan ketenagakerjaan, Pemantapan kemampuan sektor-sektor perekonomian masyarakat berbasis padat karya dan teknologi tepat guna; dan Pemantapan ketahanan dan kemandirian masyarakat perdesaan.

Haholongan berharap kepada seluruh pemangku kepentingan penyelenggaraan Pemerintah Daerah baik eksekutif maupun legislatif untuk bersama-sama mencermati serta merumuskan rencana pembangunan yang akan disusun.

Lanjut Haholongan mengharapkan partisipasi seluruh masyarakat untuk mengawal dan mengawasi seluruh kegiatan yang dilaksanakan nantinya. Tahun ini Kecamatan Siak Kecil memproritaskan pembangunan infrastruktur jalan, pendidikan, kesehatan dan dana transfer ke Desa.

Sementara itu Camat Siak Kecil M. Fadlul Wajdi dalam sambutannnya menyampaikan bahwa usulan musrenbang ini merupakan usulan prioritas hasil RKPD Desa pada bulan juni tahun 2019 yang lalu.

Acara musrenbang ini dikuti sebanyak 154 orang peserta terdiri dari unsur Kepala Desa, Ketua BPD, Ketua TP-PKK Desa, Kaur Pembangunan dari 17 Desa dalam wilayah Kecamatan Siak Kecil.

Hadir Anggota DPRD Bengkalis Zuhandi dan Sugianto, Kadis PMD Yuhelmi, Kadis Ketahanan Pangan H. Imam Hakim, Kakankesbangpol Hermanto Baran, Kaban Balitbang Emri, Camat Siak Kecil M. Fadlul Wajdi, Pejabat Administrator dan Pengawas, Kapolsek Siak Kecil Sunaryo, Danramil Siak kecil Kapten Inf Tarman Surgianto, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bengkalis Yuhelmi, Anggota DPRD Bengkalis diwakili Zulhandi, Camat Siak Kecil M. Fadlul Wajdi.

Pejabat Administrator dan Pengawas perwakilan OPD di Lingkup Pemerintah Kabupaten Bengkalis, Kepala UPT, UPTD dan Korwilcam se-Kecamatan Siak Kecil,Kepala Desa, BPD dan undangan lainnya.***


Baca Juga


Tulis Komentar