Pemkab Bengkalis Susun Rencana Kebutuhan Penanganan Covid-19, Libatkan 10 Perangkat Daerah

Pemkab Bengkalis Susun Rencana Kebutuhan Penanganan Covid-19, Libatkan 10 Perangkat Daerah Teks foto: Seketaris Bappeda Kabupaten Bengkalis, Rinto memimpin rapat bersama SKPD, Selasa (24/3/2020).

BENGKALIS –Sesuai Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Kesehatan tahun 2020 bisa digunakan untuk pencegahan atau penanganan virus corona (Covid-19). Jika sudah terlanjur dianggarkan untuk kegiatan lain, bisa dialihkan atau digeserkan.  

Hal itu diungkapkan Seketaris Bappeda Kabupaten Bengkalis, Rinto saat memimpin rapat bersama perangkat pemangku kepentingan bidang kesehatan di ruang rapat Bappeda Bengkalis, Selasa (24/3/2020).

“Menindaklanjuti Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia tanggal 20 Maret 2020 tentang pemanfaatan DAK bidang kesehatan, Pemkab Bengkalis bisa memanfaatkan dana tersebut untuk pencegahan atau penanganan Covid-19,” ujar Rinto.

Dipaparkan Rinto, langkah ini diambil untuk menindaklanjuti sesegera mungkin penanganan wabah yang sudah luar biasa ini. Jika DAK ini sudah terlanjur dianggarkan pada bidang lain, agar dialihkan untuk penanganan Covid-19.  

“Rapat kita hari ini dengan kawan-kawan perangkat daerah adalah untuk mengambil kebijakan atau langkah-langkah cepat terkait penanganan virus corona. Alokasi dana khusus tahun 2020 dapat dimanfaatkan kesana,” ujar Rinto.

Ditegaskan Rinto, di sistem aplikasi sudah disiapkan menu untuk menampung kebutuhan penanganan Covid-19 ini. Tentu itu akan digeser atau berasal dari anggaran yang sudah ada. 

“Ini memang tidak maksimal karena beberapa kebutuhan di angka yang sudah ada, tetap digunakan. Sebagian yang memungkinkan saja yang kita geser untuk kebutuhan penanganan Covid-19,” bebernya.

Di luar itu, sesuai Surat Edaran Menteri Kesehatan, ada ruang untuk memanfaatkan Dana Insentif Daerah (DID) yang diterima Pemerintah Kabupaten Bengkalis tahun 2020. Dimana DID ini bisa digunakan 100% untuk penanganan Covid-19.

Tahun ini Kabupaten Bengkalis menerima 40 miliar dana insentif daerah yang digunakan untuk sektor kesehatan kolosal sebesar Rp24 miliar, kemudian Rp15 miliar untuk pendidikan dan Rp900-an juta untuk lingkungan hidup. 

“Ketiga sektor ini kalau memang dibutuhkan, bisa digunakan semuanya untuk penanganan Covid-19 dengan catatan dilakukan perubahan segera. Kita sudah sepakat dengan kawan-kawan perangkat daerah terkait dan sudah kita identifikasi ada 10 perangkat daerah terkait akan melakukan penyusunan rencana kebutuhan kegiatan penanganan covid-19 dalam waktu 2 hari,” paparnya.

 

 

Rencana kebutuhan penanganan Covid-19  akan dibahas dan didealkan langsung di sistem keuangan daerah di Bappeda, Kamis lusa (26/3/2020). “Harapan kita, kawan-kawan bisa menyusun rencana kebutuhan yang sangat penting untuk penanganan Covid-19 dalam 1-2 hari ini. Kalau seandainya memang bisa ditangani di angka yang ada alhamdulillah. Jika tidak, kita akan maksimalkan DID. Dan kalau memang belum maksimal juga, nanti kita akan berupaya melalui APBD Kabupaten Bengkalis dengan melakukan pergeseran-pergeseran.” 

“Besaran anggaran yang dibutuhkan diharapkan sudah terkumpul pada hari Kamis nanti dari 10 perangkat daerah terkait. Sehingga kita tahu berapa kebutuhan anggaran secara detail untuk penanganan wabah yang luar biasa ini,” tegas Rinto.

Dipaparkan Rinto, dengan tingginya angka ODP (orang dalam pemantauan) di Kabupaten Bengkalis( di angka 900-an), harus ditanggapi sesegera mungkin. Diharapkan dari rencana kebutuhan, sebagian sudah bisa ditangani oleh kawan-kawan perangkat daerah melalui dana yang ada.

“Harapan kami kepada perangkat daerah yang ada hari ini, maksimalkan saja anggaran yang sudah ada. Kebutuhan yang sifatnya tidak mendesak dan tidak begitu penting, bisa digunakan untuk penanganan Covid-19 semaksimal mungkin,” tutup Rinto.***


Baca Juga


Tulis Komentar