Penandatanganan Komitmen Pelaksanaan Percepatan Pencegahan Stunting

Penandatanganan Komitmen Pelaksanaan Percepatan Pencegahan  Stunting Teks foto: Pj Bupati Bengkalis, Syahrial Abdi menandatangani komitmen, pencegahan kasus stunting di Kabupaten Bengkalis, Senin (5/10/2020).

BENGKALIS – Kasus stunting pada 31  desa di Kabupaten Bengkalis hingga Februari 2020 masih tergolong tinggi melebih target yang diharapkan secara nasional maksimal  20 persen. Ke-31 desa dengan kasus stunting yang masih cukup tinggi ini tersebar di 6 Kecamatan, temasuk Kecamatan Bengkalis yang menjadi ibukota Kabupaten.

Hal itu terungkap saat pemaparan kasus stunting di Kabupaten Bengkalis oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkalis, Ersan Saputra, Senin (5/10/2020). Pemaparan itu sendiri disampaikan sehubungan dengan penandatanganan komitmen pelaksanaan percepatan pencegahan  anak kerdil  (stunting) dalam rangka  intervensi percepatan stunting terintegrasi yang dilaksankan di ruang rapat Zahari Bappeda Bengkalis.

 

Dalam acara yang  dihadiri Pj Bupati Bengkalis Syahrial Abdi tersebut, Ersan mengatakan, untuk kecamatan Bantan terdiri dari desa Mentayan (26,9%),  Teluk Pambang (24,1%), Bantan Tengah (23%), Pambang Baru (22,1%), dan Teluk Lancar (20,1%). Kemudian untuk Kecamatan Bengkalis terdiri dari Desa Penampi (35,1%), Meskom (34,3%), Prapat Tunggal (33,6%), dan Kuala Alam (24,5%). Berikutnya Kecamatan Pinggir terdiri dari Desa Balai Pungut (32,6%), Tengganau (24,3%), Muara Basung (22,7%), Buluh Apo (20,5%).

Selanjutnya Kecamatan Rupat Utara terdiri dari Desa  Sukadamai (26,9%), Tanjung Punak (22,5%), Tanjung Medang (22,1%), Hutan Ayu (21%), dan Kadur (20%). Untuk Kecamatan Siak Kecil, terdiri dari Muara Dua (37,3%), Sadar Jaya (27,7%), Liang Banir (25,4%), Langkat (23,8%), Sungai Linau (23,3%), Sungai Nibung (21,4%), dan Bandar Jaya (21,2%). Berikutnya Kecamatan Talang Muandau terdiri dari Desa Koto Pait Beringin (45,1%), Tasik Serai (42,9%), Tasik Serai Barat (37%), Beringin (34,7%), Kuala Penaso (31,7%), dan Tasik Serai Timur (27,6%).

Dari enam kecamatan tersebut, Kecamatan Talang Muandau menempati peringkat tertinggi dimana 5 dari 6 desanya memiliki prevalensi stunting diatas 30%. Untuk diketahui, Talang Muandau merupakan kecamatan baru, pemekaran  dari Kecamatan Pinggir.

Terkait dengan itu, Penjabat Bupati Bengkalis Syahrial Abdi berharap setelah penandatanganan komitmen, pencegahan kasus stunting di Kabupaten Bengkalis segera teratasi dengan baik. Komitmen pemerintah dalam upaya percepatan perbaikan gizi ini telah dinyatakan melalui Peraturan Presiden Nomor 42 tahun 2013 tentang Gerakan Nasional (Gernas) percepatan perbaikan gizi.

Strategi percepatan pencegahan dalam hal penanganan stunting memiliki tujuan untuk memastikan agar semua sumber daya diarahkan dan dialokasikan untuk mendukung dan membiayai kegiatan-kegiatan prioritas, terutama untuk meningkatkan cakupan dan kualitas pelayanan gizi pada kelompok ibu hamil dan anak berusia 0-23 bulan rumah tangga 1.000 HPK (hari pertama kehidupan).

“Penanggulangan stunting ini menjadi tanggung jawab kita bersama, tidak hanya pemerintah pusat juga pemerintah daerah bahkan ke setiap keluarga Indonesia. Karena stunting dalam jangka panjang berdampak buruk tidak hanya terhadap tumbuh kembang anak tetapi juga terhadap perkembangan emosi yang berakibat pada kerugian ekonomi,” ujarnya.

 


Baca Juga


Tulis Komentar