BENGKALIS – Sekretaris Daerah H Bustami HY meminta kepada seluruh pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis untuk memahami visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis terpilih, Kasmarni dan Bagus Santoso. Kemudian implementasi dari visi dan misi tersebut kedalam 8 sasaran dan 20 strategi pembangunan selama masa kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Bengakalis terpilih nantinya
Hal itu disampaikan Bustami saat memimpin rapat perencanaan pembangunan daerah dan sinkronisasi perencanaan pasca pilkada serentak di Kabupaten Bengkalis tahun 2020 di ruang rapat lantai II Kantor Bappeda jalan Antara Bengkalis, Selasa (26/1/2021). Dalam rapat tersebut, Bustami didampingi Kepala Bappeda Kabupaten Bengkalis Hadi Prasetyo selaku penyelenggara kegiatan dan Pejabat Fungsional Perencana Madya Jondi Indra Bustian.
Di hadapan para pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis, mulai dari Kepala Dinas/Badan/Kantor, Camat dan beberapa pejabat Pengawas dan Administrator, Bustami mengatakan, selama masa kampanye Pilkada, karena keterbatasan para pejabat yang terikat dengan aturan, tidak bisa sepenuhnya memahami Visi dan Misi para Calon Kepala Daerah. Saat ini, karena sudah ada pemenangnya, yaitu Kasmarni dan Bagus Santoso, maka sudah seyogyanya semua pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis memahami Visi dan Misi Bupati Bengkalis terpilih.
Adapun Visi Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis terpilih tahun 2021-2026 yakni terwujudnya Kabupaten Bengkalis yang bermarwah, maju dan sejahtera. Untuk mencapai visi tersebut, sambung Bustami, ada tiga misi yang akan ditempuh yaitu pertama mewujudkan pengelolaan potensi keuangan daerah, sumber daya alam dan sumber daya manusia yang efektif dalam memajukan perekonomian.
Kedua, mewujudkan reformasi birokrasi serta penguatan nilai-nilai agama dan budaya melayu menuju tata kelola pemerintahan yang baik dan masyarakat yang berkarakter. Berikutnya terakhir ketiga, mewujudkan persediaan infrastruktur yang berkualitas dan mengembangkan potensi wilayah perbatasan untuk kesejahteraan rakyat.
Selain Visi dan Misi dimaksud, Bustami mengatakan Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis terpilih juga menetapkan 7 agenda prioritas dan 8 program unggulan. “Untuk 8 program unggulan ini uraiannya sudah ada, kemudian SKPD mana yang berperan utama, dan SKPD mana pula sebagai pendukung,” kata Bustami.
Masih terkait dengan itu, Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis terpilih juga menetapkan 4 klaster pembangunan kawasan. Kalau dilihat dari pembagian kawasan hampir sama dengan 4 Gerbang Pembangunan masa Bupati Amril Mukminin. “Jadi nanti tinggal kita sesuaikan,” katanya lagi.
Sementara itu, Kepala Bappeda Bengkalis Hadi Prasetyo dalam kesempatan itu menambahkan terkait dengan masa periodesasi kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis terpilh yang hanya 3,8 tahun sementara RPJMD harus disusun untuk jangka waktu 5 tahun, maka berdasarkan aturan maka RPJMD tetap disusun untuk jangka waktu 5 tahun. Pernyataan itu disampaikan menjawab pertanyaan Kepala Damkar Bengkalis Syafrizan saat sesi tanya jawab