Selasa, 23 Februari 2021 | 15:49:52 WIB | Dibaca : 0 Kali

Musrenbang Kecamatan Bukit Batu

Total Usulan yang Diinput ke SIPD 4.916 Kegiatan

Editor : Zulkarnaen - Reporter : Agustiawan - Fotografer : Ismail
Total Usulan yang Diinput ke SIPD  4.916 Kegiatan Teks foto: Kepala Bidang Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah Bappeda Muhammad Azmir mewakili Pj Bupati Bengkalis memberikan sambutan pada acara Musrenbang Kecamatan Bukit Batu

BENGKALIS – Penjabat (Pj) Bupati Bengkalis diwakili oleh Kepala Bidang Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah Bappeda Muhammad Azmir secara resmi membuka Musrenbang tingkat Kecamatan Bukit Batu, Selasa (23/2/2021). Terungkap dalam Musrenbang tersebut total usulan yang diinput dalam SIPD sebanyak 4.916 kegiatan.

Dalam sambutannya, Muhammad Azmir mengatakan bahwa Musrenbang tingkat Kecamatan Bukit batu saat ini merupakan bagian dari tahapan atau proses perencanaan yang diagendakan setiap tahunnya.  Pada pelaksanaan Musrenbang kali ini tidak lagi membahas program dan kegiatan secara detail, melainkan hanya akan melakukan pembahasan daftar usulan desa/kelurahan yang diajukan dalam Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD), mengingat seluruh pemerintah desa/kelurahan se-Kabupaten Bengkalis telah selesai menginput usulan kegiatannya dalam aplikasi SIPD tersebut.

“Secara keseluruhan total usulan yang sudah diinput dalam SIPD sebanyak 4.916 kegiatan. Semua usulan yang diajukan akan diproses lebih lanjut melalui tahapan verifikasi oleh mitra Bappeda, kecamatan, OPD teknis dan persetujuan TAPD,” ujarnya.

Oleh karenanya, sambung Azmir lagi, Musrenbang yang dilakukan ini juga menjadi ruang diskusi dalam rangka untuk mendapatkan informasi terhadap usulan yang telah diajukan dalam SIPD. Artinya, dalam forum ini nantinya hanya akan melakukan penajaman, penyelarasan dan menyepakati usulan rencana kegiatan pembangunan desa/kelurahan yang diintegrasikan dengan prioritas pembangunan daerah.

Azmir mengatakan, pengintegrasian usulan pembangunan desa/kelurahan dengan prioritas pembangunan daerah, tetap mengacu kepada dokumen RPJPD  2005-2025 dengan mempertimbangkan visi, misi dan program kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih, sesuai surat edaran Mentri Dalam Negeri Nomor 640/16/sj tanggal 4 Januari 2021 tentang penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah pasca pemilihan kepala daerah serentak tahun 2020.  Meskipun bupati dan wakil bupati terpilih periode 2021-2026 saat ini belum dilantik.

“Dengan demikian, pada perencanaan pembangunan tahun 2022, visi, misi dan program bupati dan wakil bupati terpilih menjadi arah kebijakan pembangunan dan pedoman dalam menyusun perencanaan pembangunan tahun 2022 termasuk di Kecamatan Bukit Batu ini,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu Pj Bupati mengingatkan, bagi seluruh perangkat daerah agar mensinergikan usulan desa/kelurahan di Kecamatan Bukit Batu ini menjadi bagian dari rencana kerja perangkat daerah sesuai dengan tupoksinya masing-masing. “Pelajari dan pahami serta pertajamkan kembali rumusan program dan kegiatan dengan tetap mengedepankan azas efektifitas, efesien serta pertimbangan kamampuan keuangan daerah,” ujar Pj Bupati sebagaimana disampaikan oleh Azmir.

Disebutkan juga pada apbd tahun 2021, Kecamatan Bukit Batu telah mendapatkan alokasi anggaran sebesar lebih kurang Rp15.675.461.000,- miliar. Alokasi anggaran tersebut diperuntukkan untuk berbagai sektor seperti infrastruktur jalan, perumahan dan pemukiman, pendidikan, kesehatan, pertanian, kependudukan, perdagangan dan perindustrian serta sektor sektor lainnya. (*)