Senin, 01 Maret 2021 | 16:55:11 WIB | Dibaca : 0 Kali

Kecamatan Talang Muandau Mendapat Alokasi Rp30,34 Miliyar Pada APBD Tahun 2021

Editor : Zulkarnaen - Reporter : Ismail - Fotografer : Agustiawan
Kecamatan Talang Muandau Mendapat Alokasi Rp30,34 Miliyar Pada APBD Tahun 2021 Teks foto: Foto bersama usai pelakasanaan Musrenbang Tingkat Kecamatan Talang Muandau

BENGKALIS-Pada Anggaran Pendapat Belanja Daerah (APBD) tahun 2021  Kecamatan Talang Muandau mendapat aloksi anggaran sebesar Rp30,34 miliyar.Alokasi anggaran itu diperuntukkan untuk berbagai urusan wajib yang berkaitan pelayanan dasar.

Hal itu diungkapan Bupati Bengkalis Kasmarni diwakili Kepala Bidang Ekonomi Bappeda Jefalinus pada Musrenbang tingkat Kecamatan Talang Muandau, Senin (1/3/2021).

“Urusan wajib yang berkaitan pelayanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat dan kawasan permukiman, sosial serta ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat,”jelas Jefalinus

“Disamping itu juga alokosi anggaran itu untuk urusan wajib yang tidak berkaitan dengan pelayanan dasar maupun urusan pilihan,” tegasnya

Jefalinus Menambahkan Kecamatan Talang Muandau telah ditetapkan sebagai lokus intervensi penurunan stunting terintegrasi bersama dengan 5 kecamatan lainnya. Khusus Kecamatan Talang Muandau yakni Desa Tasik Serai, Desa Kualo Penaso, Desa Koto Pait Beringin, Desa Melibur, Desa Beringin, Desa Tasik Serai Barat, Desa Tasik Serai Timur dan Desa Tasik Tebing Serai

Hadir Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis Adihan, Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Fahrizal, Sekretaris DLH Kabupaten Bengkalis Andriswasono, Perwakilan Perangkat Daerah dan Kepala Desa Se Kecamatan Talang Muandau ****