Senin, 18 April 2022 | 17:04:48 WIB | Dibaca : 0 Kali

Bappeda Gelar Rapat Teknis Penyiapan Proposal Kerjasama dengan BKSDA Riau

Editor : Zulkarnaen - Reporter : Zulkarnaen - Fotografer : Zulkarnaen
Bappeda Gelar Rapat Teknis Penyiapan Proposal Kerjasama dengan BKSDA Riau Teks foto:

BENGKALIS - Bappeda Kabupaten Bengkalis menggelar rapat teknis penyiapan proposal kerjasama dengan BKSDA Riau, bertempat di Lantai II Kantor Bappeda Bengkalis, Senin (18/4/2022). Rapat dibuka secara virtual oleh Kepala Bappeda Bengkalis, Rinto dan dilanjutkan dengan pembahasan bersama oleh peserta rapat yang dipimpin oleh Sekretaris Bappeda, M Firdaus.

Hadir dalam pertemuan tersebut perwakilan dari sejumlah Perangkat Daerah seperti  Dinas PUPR, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perkebunan, Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Peternakan, Dinas Kesehatan, Dinas Perikanan, Dinas Pariwisata Kebudayaan Pemuda dan Olahraga, Dinas Perhubungan dan Dinas Pendidikan.

Rinto mengatakan, dengan BKSDA Riau terkait dengan penyelesaian fasos (fasilitas sosial) dan fasum (fasilitas umum) di Dusun Bagan Benio yang masuk dalam SM GSK BB. Kemudian infrastruktur jalan lingkar Duri Barat yang masuk dalam SM Balai Raja. Kepada OPD terkait yang diundang agar membuat rencana kegiatan pembangunan di Dusun Bagan Benio untuk 5 tahun mendatang  dengan anggaran yang dibutuhkan.

Usulan untuk fasis dan fasum baik yang sudah ada maupun yang direncanakan 5 tahun, dibuatkan satu proposal sebagai bahan untuk perjanjian kerjasama (MoU) antara Pemerintah Kabupaten Bengkalis dengan BKSDA. “Selama ini kita sulit untuk membangun di kawasan tersebut karena banyak prosedur atau izin-izin yang harus diurus. Namun, dengan adanya MoU ini maka  kita bisa  langsung membangun sesuai dengan kegiatan-kegiatan yang kita usulkan tersebut,” kata Rinto.

Sekretaris Bappeda Bengkalis, M Firdaus saat memimpin rapat meminta kepada masing-masing perangkat daerah (PD)  yang  hadir untuk menyampaikan kondisi eksisting fasos dan fasum yang  ada di Dusun Bagan Benio. Dari data yang ada tersebut, maka diharapkan kepada masing-masing  perangkat daerah menyusun rencana pembangunan untuk 5 tahun kedepan***