Senin, 31 Oktober 2022 | 15:52:29 WIB | Dibaca : 0 Kali

Bappeda Gelar Rakor Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem

Editor : Zulkarnaen - Reporter : Taufik - Fotografer : Ismail
Bappeda Gelar Rakor Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem Teks foto:

BENGKALIS – Pemerintah Kabupaten Bengkalis melalui Badan perencanaan dan pembangunan daerah (Bappeda) Kabupaten Bengkalis menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem tingkat Kabupaten Bengkalis. Rakor ini dibuka oleh Bupati Bengkalis diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Andris Warsono.

Mengawali kegiatan tersebut, Kepala Bappeda Bengkalis Rinto mengatakan, Kabupaten Bengkalis saat ini berada dalam urutan kedua terendah kemiskinan ekstrem se-Riau setelah Dumai dengan besaran 0.6% atau 3.400 jiwa. Walaupun Bengkalis cukup rendah namun tetap hati-hati dan serius dalam menyiapkan rencana aksi penghapusan kemiskinan karena target nasional 2024 harus 0%.

“Hari ini kita melakukan serah terima data sasaran kemiskinan dengan para camat.Kita optimis melalui intervensi program unggulan Kabupaten Bengkalis hari ini dan sinergi dengan semua pihak seperti Baznas dan elemen non pemerintahan lainnya, Bengkalis akan mencapai target terbaik di Riau," ujar Rinto.

Sementara itu, Bupati Bengkalis diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Andris Warsono saat membuka rakor menyampaikan ucapan terima kasih serta apresiasi yang tinggi kepada semua pihak, yang telah mengikuti rapat koordinasi.

“Karena rakor yang kita selenggarakan ini, bernilai penting dan strategis, agar kita dapat membangun sinergi dan kolaborasi guna mengambil langkah nyata dalam penghapusan kemiskinan di Negeri Junjungan ini, melalui gerakan bersama lintas sektor, dalam mendukung tercapainya target penghapusan kemiskinan ekstrem pada tahun 2024,” ujar Bupati dalam sambutannya saat membuka rakor di ruang rapat Zahari lantai II Bappeda Bengkalis, Senin (31/10/2022).

Ia menambahka  rakor ini juga merupakan wujud nyata bersama dalam mengimplementasikan instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem yang berisi penugasan dari presiden kepada 22 menteri, 6 pimpinan lembaga dan kepala daerah, termasuk Kabupaten Bengkalis ini.

“Kita harus mengambil langkah-langkah strategis sesuai dengan tugas, fungsi dan kewenangan kita masing-masing untuk melakukan percepatan penghapusan kemiskinan ekstrim ini, dengan memastikan ketepatan sasaran dan integrasi program serta kolaborasi multisektor di seluruh wilayah miskin ekstrim. Artinya, semua pihak harus bergerak cepat dan tepat,” ujarnya lagi.

Berdasarkan data BPS, Bupati mengatakan, pada tahun 2021 tingkat kemiskinan Kabupaten Bengkalis masih berkisar pada angka 3,19%, atau 19.922 jiwa dari 624.321 jiwa penduduk Kabupaten Bengkalis secara keseluruhan. Oleh karenanya upaya penghapusan kemiskinan ini tidak hanya sekedar wacana, akan tetapi diperlukan percepatan dan inovasi serta peran dari semua pihak secara terintegrasi.

Untuk itu, agar langkah penanganan dan penghapusan kemiskinan ekstrim ini menjadi lebih terarah, tersusun dan tepat sasaran, maka diminta Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan, yang merupakan gabungan dari semua perangkat daerah, untuk mampu mendiagnosa kondisi kemiskinan dan kerentanan masyarakat.***