BENGKALIS – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bengkalis menggelar kegiatan Desk Satu Data Kabupaten Bengkalis 2022. Kegiatan ini akan berlangsung dalam rentang waktu 2 s.d 10 November 2022 dan akan diikuti oleh 36 Perangkat Daerah
Pada pertemuan perdana, Rabu pagi (2/11/2022) bertempat di ruang rapat Lantai I Bappeda Bengkalis, hadir Kepala Bappeda Bengkalis sebagai Koordinator Satu Data diwakili Kepala Bidang Perencanaan Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Andrius MSi, Kepala BPS Bengkalis, Hari Prasetyo, Kepala Diskominfotik Bengkalis diwakili Kabid Statistik dan Persandian, Azmar serta perwakilan dari sejumlah perangkat daerah.
Mengawali pertemuan tersebut, Andrius mengatakan kegiatan Desk Satu Data akan memakan waktu selama satu minggu ke depan yang akan membahas ketersediaan data kebutuhan daerah dari 36 perangkat daerah sebagai produsen data.
“Agenda ini merupakan salah satu Quick Wins dari amanat Peraturan Bupati No. 51 tahun 2020 tentang Satu Data Kabupaten Bengkalis yang semenjak terbit sempat vakum implementasinya,” ujar Andrius.
Dikatakan, agenda ini juga merupakan rangkaian proses untuk mewujudkan Satu Data Bengkalis yang tahapan-tahapanya telah dimulai sejak April 2022 lalu dimana output yang dihasilkan antara lain terbitnya Surat Keputusan Bupati No. 378/KPTS/IV/2022 tentang pembentukan Tim Penyelenggara Satu Data Kabupaten Bengkalis serta disepakatinya MoU antara Pemerintah Kabupaten Bengkalis dengan BPS Kabupaten Bengkalis pada bulan Juni 2022, yang bertujuan memperkuat implementasi Perbub dan kelembagaan Satu Data Bengkalis.
Dalam kesempatan itu, Andrius menjelaskan agenda Desk Satu Data melibatkan BPS Kabupaten Bengkalis sebagai Pembina Data Statistik dan Dinas Kominfotik sebagai Wali Data. “Output agenda ini akan menghasilkan Berita Acara Kesepakatan antara Bappeda dengan 36 perangkat daerah yang merupakan komitmen pemenuhan elemen data untuk berbagai kebutuhan di Kabupaten Bengkalis,” ujarnya.***