BENGKALIS – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Bengkalis pada Kamis (3/11/2022) menerima kunjungan dari Bappeda Pelalawan. Selain dalam rangkaian silaturrahmi, kunjungan tersebut juga dimanfaatkan untuk saling tukar pikiran tentang proses perencanaan dan penganggaran serta Tupoksi Bappeda lainnya.
Kunjungan Bappeda Pelalawan ini dipimpin oleh Sekretaris Bappeda Pelalawan Arizon Nur. Rombongan yang berjumlah sekitar 8 orang ini, termasuk di dalamnya pejabat struktural, fungsional dan staf disambut oleh Sekretaris Bappeda Bengkalis, M Firdaus, di ruang rapat Zahari Lantai II Bappeda Bengkalis. Turut mendampingi para Kabid Andrius (Kabid Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Rahmah Wati Putri (Kabid Infrastruktur dan Kewilayahan Daerah), Syahruddin (Kepala Bidang Perekonomian dan Sumber Daya Alam), Muhammad Ikhwan Syuhada (Kabid Pemerintahan dan Pembangunan Manusia), para pejabat fungsional dan staf Bappeda Bengkalis.
Sekretaris Bappeda Pelalawan Arizon Nur dalam kesempatan tersebut menyampaikan ucapan terima kasih atas kesediaan Bappeda Bengkalis menyambut kedatangan mereka. Dalam pertemuan ini, Arizon menyampaikan beberapa hal yang ingin didiskusikan terkait dengan proses perencanaan dan penganggaran. Khususnya, tentang kegiatan pokir dan program pemukiman kumuh.
Menanggapi hal itu, Sekretaris Bappeda Bengkalis M Firdaus mengungkapkan, pada tahap perencanaan, Pemkab Bengkalis tidak membatasi berapa jumlah usulan pokir. Pembatasan hanya dilakukan dari sisi pagu anggaran. Pagu anggaran ini pun dipisahkan dari pagu anggaran OPD, sehingga tidak mengganggu proses perencanaan OPD bersangkutan. “Nanti usulan apa saja yang akan dimasukkan dalam RKPD, kembali kita serahkan ke Dewan, karena mereka yang tahu skala prioritas. Jadi bukan kita (yang menentukan,red), menurut kita prioritas belum tentu prioritas bagi mereka,” kata Firdaus.
Sejauh ini, terkait dengan pokir, Firdaus mengatakan tidak ditemukan kendala yang berarti. Dari awal, antara eksekutif dan legislatif sudah menyepakati proses yang dilalui hendaknya sesuai dengan aturan yang berlaku. “Kita terus membangun komunikasi dengan mereka,” kata Firdaus.
Sementara terkait dengan pemukiman kumuh, dijelaskan oleh Kabid Infrastruktur dan Kewilayahan Daerah, Rahmah Wati Putri. Dikatakan, sebelum Pokja Perumahan, Pemukiman, Air Minum dan Sanitasi (Pokja PPAS) digabung menjadi Pokja Perumahan dan Kawasan Permukiman (Pokja PKP), sekretariatnya berada di Bappeda. Namun, sekarang setelah menjadi Pokja PKP, maka sekretariatnya berada di Dinas Perkim. Untuk dokumen RP2KPKP tahun 2019, Rahmah Wati Putri mengatakan akan direvisi dan disesuaikan seiring dengan perubahan menjadi RP2KPKPK. Begitpun untuk dokumen RP3KP tahun ini akan disusun.
Dalam kesempatan itu, Rahmah Wati Putri juga menjelaskan kalau sejak tahun 2014 Kabupaten Bengkalis sudah menata pemukiman kumuh namun belum berdasarkan baseline. “Kalau sekarang sudah berdasarkan baseline jadi lebih senang dalam penanganannya,” ujarnya.***