Senin, 28 November 2022 | 16:12:19 WIB | Dibaca : 0 Kali

Bupati Bengkalis Perjuangkan Pembangunan Infrastruktur di Kawasan SM

Editor : Zulkarnaen - Reporter : Zulkarnaen - Fotografer : Ismail
Bupati Bengkalis Perjuangkan Pembangunan Infrastruktur di Kawasan SM Teks foto:
MANDAU - Bupati Bengkalis Kasmarni tengah berjuang untuk dapat membangun  infrastruktur bagi masyarakat yang berada di kawasan suaka margasatwa Giam Siak Kecil dan Balai Raja.
 
Salah satu upaya yang ditempuh Bupati adalah dengan mempresentasikan permohonan program kerjasama pembangunan di kedua kawasan tersebut kepada KLHK. Presentasi disampaikan Bupati secara virtual di Kantor Camat Mandau, Senin, (28/11/2022).
 
Ikut mendampingi Bupati Bengkalis, Kaban Bappeda Rinto, Plt. Kepala DLH Muhammad Azmir, Kadis PUPR Ardiansyah, Kadis Perikanan Herliawan, Sekretaris Diskominfotik H Adisutrisno, Camat Mandau Riki Rihardi dan sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis.
 
Dalam pemaparannya, Bupati menyampaikan, kawasan hutan di Kabupaten Bengkalis yang menjadi pembahasan berdasarkan keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, nomor: SK.6612/2021 , diketahui luas kawasan hutan di Kabupaten Bengkalis, lebih kurang (±) 70% dari total luas wilayah. Pada kawasan tersebut terdapat permukiman penduduk, lahan pertanian dan perkebunan, fasilitas sosial dan fasilitas umum.
 
"Sepengetahuan kami keberadaan permukiman penduduk dalam kawasan SM ino sudah ada sebelum ditetapkannya menjadi kawasan hutan. Oleh karena mereka masyarakat kita Kabupaten Bengkalis, pemerintah daerah berkewajiban untuk memperhatikan keberadaan mereka dengan memberikan akses jalan yang layak, fasos dan fasum serta pemberdayaan masyarakat setempat, tentunya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku," ujar Bupati.
 
Pemkab Bengkalis kata Kasmarni, akan lakukan peningkatan prasarana pendidikan, penyediaan prasarana pelayanan kesehatan masyarakat dan peningkatan perekonomian melalui pemberdayaan masyarakat. Sedangkan sasarannya adalah tersedianya prasarana transportasi berupa jalan untuk penghubung daerah terisolir dan/atau jalan yang sudah ada sebelum kawasan ditetapkan, tersedianya fasilitas pendidikan yang memadai, tersedianya fasilitas kesehatan berupa puskesmas pembantu dan meningkatnya perekonominan masyarakat di dalam atau di sekitar suaka margasatwa.
 
Dikatakan, ada beberapa wilayah yang menjadi hambatan untuk melakukan pembangunan daerah karena berada di kawasan SM, diantara Dusun Bagan Benio Desa Tasik Serai yang masuk di kawasan SM Giam Siak Kecil dan Pembangunan Jalan lingkar barat Duri dengan perubahan trase jalan ke arah SM Balai Raja dan trase setelah diperoleh kesepakatan dimana trasenya berada di hutan talang PT. pertamina Hulu Rokan diluar SM Balai Raja.
 
"Pemerintah Kabupaten Bengkalis memiliki harapan besar agar kerja sama dalam rangka pembanguan strategis yang tidak dapat dielakkan pada suaka margasatwa dapat terwujud melalui berbagai macam rencana program kerja sama ini," ujarnya***