Senin, 13 Maret 2023 | 17:26:29 WIB | Dibaca : 0 Kali

PAD Kabupaten Bengkalis Tahun 2022 Lebih Target

Editor : Zulkarnaen - Reporter : - Fotografer :
PAD Kabupaten Bengkalis Tahun 2022 Lebih Target Teks foto:

BENGKALIS – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bengkalis tahun anggaran 2022 melebihi target yang ditetapkan, dimana pada tahun 2022 PAD mencapai Rp348,103,260,216.00 atau 101,53 persen, dari target tahun sebelumnya yakni Rp344.413.626.080,00 atau 82,10 persen.

“Secara keseluruhan realisasi PAD Kabupaten Bengkalis pada tahun anggaran 2022 adalah Rp3,327,885,493,738.00 atau 99,40 persen, dari target yang ditetapkan sebesar Rp3,347,978,859,591.00,” ujar Bupati Bengkalis, Kasmarni.

Hal itu disampaikan Kasmarni diwakili oleh Wakil Bupati Bengkalis, Bagus Santoso saat menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban atau LKPJ pelaksanaan kegiatan akhir anggaran tahun 2022 lalu. Laporan disampaikan pada rapat paripurna DPRD Kabupaten Bengkalis, Senin (13/3/2023).

Selanjutnya Kasmarni mengatakan, untuk belanja daerah, pada tahun anggaran 2022 secara keseluruhan telah dianggarkan dana belanja melalui 248 program, 734 kegiatan serta 1.938 sub kegiatan dengan pagu sebesar Rp4.517.938.208.653,00. Terealisasi penyerapan sebesar Rp4.216.524.994.195,88.

Artinya, capaian realisasi keuangan sebesar 93,33 persen, sedangkan realisasi fisik mencapai 97,81 persen. Hal ini menunjukkan tingginya tingkat capaian keuangan dan fisik kita pada tahun 2022. Sedangkan silpa tahun anggaran 2022 sebesar Rp291,316,908,605.12. Kemudian terdapat tunda bayar dengan jumlah Rp47.824.734.871,71 dan akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

Rapat paripurna dipimpin langsung ketua DPRD Bengkalis H Khairul Umam dan dihadiri anggota DPRD sebanyak 24 orang. Tampak hadir selain  Wakil Bupati Bengkalis, Asisten I  Andris Wasono, Staf Ahli Bupati H Bustami HY dan sejumlah Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis

Bupati dalam laporannya mengatakan, penyampaian LKPJ Kepala Daerah Kabupaten Bengkalis pada anggaran 2022 itu disusun, tetap mengacu pada peraturan daerah Nomor 3 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD) Kabupaten Bengkalis Tahun 2021-2026 dan Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 48 Tahun 2022 tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Bengkalis tahun 2022 sebagai tahun kedua berjalannya masa pemerintahannya.

Pada kesempatan itu Bupati mengatakan, pada 2022 dan tahun ini Pemerintah Kabupaten Bengkalis telah mendapat berbagai penghargaan baik dari tingkat provinsi maupun pusat, ini menunjukkan bahwa roda pemerintahan di Negeri Junjungan berjalan dengan baik. Tentu hal ini tidak terlepas dari kerjasama, sinergi dan kolaborasi yang baik dari seluruh pihak.

Usai membaca sambutan Bupati, Bagus Santoso langsung menyerahkan Buku LKPJ kepada Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis H Khairul Umam. Pada kesempatan itu juga dilakukan rapat paripurna tentang perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun anggaran 2023.***