PEKANBARU - Kepala Bappeda Kabupaten Bengkalis, Rinto SE MSi memaparkan substansi RKPD Kabupaten Bengkalis Tahun 2025. Secara singkat dimulai dari tema, prioritas pembangunan, tahapan perencanaan pembangunan, arah kebijakan, serta target indikator makro serta capaiannya. Pemaparan tersebut disampaikan Rinto saat menghadiri rapat Fasilitasi Rancangan Akhir RKPD Kabupaten Bengkalis Tahun 2025, yang di gelar di ruang rapat kantor Bappedalitbang Provinsi Riau di Pekanbaru.
Tampak bersama Rinto, Inspektur Daerah Radius Akima SSos MT, Sekretaris BPKAD M. Firdaus SE MSi serta Pejabat Administrator/fungsional/Staf di lingkungan Bappeda Kabupaten Bengkalis lainnya.
Rapat tersebut dipimpin oleh Kepala Bidang Perencanaan Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Bappedalitbang Provinsi Riau Andi Ista Tutih ST MEng. Ia mempresentasikan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Riau Tahun 2025, tema prioritas pembangunan Provinsi Riau serta capaian dan target indikator makro Provinsi Riau. Dalam paparannya Andi menyampaikan bahwa Kabupaten Bengkalis adalah kabupaten ke-2 di Riau yang dilakukan fasilitasi RKPD Tahun 2025.
Sementara itu, dalam pemaparannya, Rinto menyampaikan secara singkat bagian-bagian dari substansi RKPD Kabupaten Bengkalis tahun 2025. BAB I berisi Pendahuluan, BAB II, Evaluasi Pelaksanaan Renja PD s/d Triwulan IV, BAB III, Kerangka Ekonomi Daerah dan Keuangan Daerah, BAB IV, Sasaran dan Prioritas Pembangunan Daerah, BAB V, Rencana Kerja dan Pendanaan Daerah dan BAB VI Penutup.
Setelah penyampaian paparan oleh Kepala Bappeda Kabupaten Bengkalis dilanjutkan dengan penyampaian telaah/catatan terhadap dokumen Rankhir RKPD Kabupaten Bengkalis Tahun 2025 oleh masing-masing Bidang di Bappedalitbang Provinsi Riau. Tim fasilitasi menyampaikan bahwa sistem penyusunan RKPD Kabupaten Bengkalis Tahun 2025 sudah baik namun perlu ada beberapa catatan untuk kesempurnaan RKPD tersebut.
Salah satu tim merekomendasikan Pemkab Kabupaten Bengkalis agar melakukan justifikasi terhadap program yang ada di RKPD Tahun 2025 namun tidak ada di RPJMD Tahun 2021-2026. Serta masih banyak indikator capaian program, dan indikator kegiatan yang belum diisi oleh Perangkat Daerah agar segera ditindaklanjuti ke SKPD.
Salah satu tim fasilitasi, Devita Sari ST MT, juga menyampaikan bahwa RKPD dengan menggunakan rincian akan membantu Bappeda dalam proses konsistensi perencanaan dan penganggaran agar tidak banyak perubahan, namun perlu persiapan yang baik untuk penginputan standar harga. RKPD dengan menggunakan rincian akan mengikat sub kegiatan agar tidak banyak mengalami perubahan yang bersifat politis.
Setelah pembahasan dan fasilitasi RKPD ini maka dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara tentang hasil Fasilitasi RKPD Tahun 2025, oleh Kepala Bappeda Kabupaten Bengkalis Rinto dan Tim Fasilitasi RKPD Kabupaten/Kota Tahun 2025 Bappedalitbang Provinsi Riau Devita Sari.***