BENGKALIS – Bappeda Kabupaten Bengkalis ikut mendampingi Komisi II DPRD Bengkalis ke Balai Prasarana Pemukiman Wilayah (BPPW) Kementerian PUPR Provinsi Riau di Pekanbaru, Jumat (2/8/2024). Kunjungan tersebut dalam rangka konsultasi dan koordinasi usulan proposal dana APBN Pembangunan TPA.
Adapun dari Bappeda yang hadir dalam pertemuan tersebut adalah Kabid Infrastruktur dan Kewilayahan Rahmah Wati Putri, Yudi Asrin Amin (Pelaksana), Zulkarnaen (Perencana Ahli Perama) dan Staf Bappeda Andrika. Tampak hadir juga Sekretaris DLH Bengkalis Agus Susanto dan Kabid Cipta Karya Dinas PUPR Bengkalis Dani Satria. Sementara dari Komisi II DPRD Bengkalis dihadiri Wakil Ketua Komisi II Rubi Handoko Als Akok, Sekretaris Komisi II Mawardi, dan beberapa anggota Komisi II lainnya seperti Abdul Kadir, Zamzami Harun, Hendri, Addihan, Fery Situmeang, dan Simon Lumban Gaol.
Kedatangan rombongan dari Kabupaten Bengkalis ini disambut Kepala BPPW Kementerian PUPR Provinsi Riau diwakili Kasi Pelaksanaan Wilayah 2 Dolly Agus Styawan serta beberapa staf diantara PPK Sanitasi Ayomi Puji Amalia, staf PPK Perencanaan Lisa Rizky dan lain-lain.
Dalam pertemuan tersebut, Wakil Ketua Komisi II DPRD Bengkalis Rubi Handoko menyampaikan maksud kedatangan mereka adalah untuk konsultasi dan koordinasi terkait dengan tindak lanjut hasil diskusi dan arahan usulan proposal dana APBN pembangunan TPA di Kabupaten Bengkalis. Seperti diketaui, saat ini tidak ada lagi program pembangunan TPA melaikan diganti dengan TPST (Tempat Pembuangan Sampah Terpadu)
Pria yang akrab disapa Akok tersebut mengatakan, Pemkab Bengkalis bergerak cepat dengan melakukan penyesuaian terhadap dokumen-dokumen yang dibutuhkan terkait dengan perubahan tersebut. Namun demikian, pihaknya perlu koordinasi ke BPPW Riau terkait dengan dokumen yang dibutuhkan tersebut. Karena mungkin ada dokumen yang juga perlu disiapkan oleh BPPW Riau seperti Detail Engineering Design (DED).
Kasi Pelaksanaan Wilayah 2 Dolly Agus Styawan mengatakan, walau terjadi perubahan pembangunan TPA di Kabupaten Bengkalis menjadi TPST, sebagaimana diusulkan melalui proposal sebelumnya dalam bentuk pembangunan TPA. Namun, pagu indikatif untuk pembangunan TPST di Kabupaten Bengkalis telah dialokasikan untuk tahun 2025. “Kalau sudah dialokasikan maka tidak perlu khuatir. Tidak bisa terlaksana tahun depan, bisa tahun depannya lagi. Namun kami tetap mendorong agar program ini segera dilaksanakan,” ujarnya.
Staf PPK Perencanaan Lisa Rizky menambahkan kelengkapan dokumen Readines Criteria dari usulan pembangunan TPA yang disampaikan Pemkab Bengkalis. Total ada 11 dokumen, diantaranya sudah update. Namun, beberapa dokumen lagi perlu direview, seperti RAB dan DED. Keduanya perlu direview seiring dengan terbitnya Permen PUPR No. 8 Tahun 2023 tentang Pedoman Penyusunan Perkiraan Biaya Pekerjaan Konstruksi Bidang Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Dalam pertemuan itu juga masing-masing utusan OPD seperti Bappeda, DLH dan PUPR mendapat kesempatan untuk menyampaikan pendapat dan juga pertanyaan terkait dengan kemungkinan terealisasinya pembangunan TPST di Kabupaten Bengkalis pada tahun 2025 mendatang.***