Rabu, 07 Agustus 2024 | 19:30:02 WIB | Dibaca : 0 Kali

Bupati dan Pimpinan DPRD Tandatangani Kesepakatan Perda RPJPD 2025 - 2045

Editor : Zulkarnaen - Reporter : Taufik - Fotografer : -
Bupati dan Pimpinan DPRD Tandatangani  Kesepakatan Perda RPJPD 2025 - 2045 Teks foto:

BENGKALIS – Bupati Bengkalis Kasmarni bersama pimpinan DPRD Bengkalis menandatangani kesepakatan Perda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Bengkalis 2025-2045. Penandatanganan dilakukan dalam sidang paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Bengkalis, Rabu (7/8/2024).

Kesepakatan ini merupakan dokumen persyaratan yang harus dilampirkan pada proses evaluasi Perda RPJPD Pemerintah Kabupaten Bengkalis ke Pemerintah Provinsi Riau. Dalam kesempatan itu Bupati Bengkalis, Kasmarni mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Pansus DPRD Bengkalis yang secara marathon telah melakukan pembahasan Ranperda RPJPD 2025-2045.

"Alhamdulillah, dari pembahasan tersebut Pansus menyatakan dapat menerimanya dengan sejumlah catatan penting sebagai bahan masukan bagi kami. Tentunya semua catatan, rekomendasi, kritik maupun saran akan segera kami tindaklanjuti,"  ujar Bupati Kasmarni.

Ucapan terima kasih juga disampaikan Bupati kepada semua pihak, termasuk elemen masyarakat dan para pemangku kepentingan yang telah memberikan dukungan, saling bahu membahu dalam menyusun dokumen RPJPD. "Kami optimis, dengan tingginya komitmen dan kesamaan sikap yang baik antara eksekutif dan legislatif menjadi modal dan kekuatan kita dalam membangun daerah ini. Semoga suasana kebersamaan seperti ini dapat terus kita jaga," harapnya.

Sebelumnya, tujuh fraksi di DPRD Kabupaten Bengkalis menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Bengkalis 2025-2045 agar segera disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Persetujuan tersebut disampaikan masing-masing fraksi, usai mendengarkan laporan Panitia Khusus (Pansus) RPJPD yang disampaikan anggota DPRD Bengkalis, Febriza Luwu.

Fraksi pertama yang menyatakan menyetujui Ranperda RPJPD segera disahkan adalah, Fraksi PKS dengan juru bicara, Sanusi. Fraksi kedua Partai Golkar dengan juru bicaranya Ruby Handoko. Lalu PDI Perjuangan oleh Febriza Luwu. Kemudian, Fraksi PAN disampaikan oleh Zainal. Fraksi kelima yang setuju adalah Partai Gerindra menunjuk juru bicara Andi Fahlevi. Fraksi keenam Kebangkitan Bintang Demokrat disampaikan oleh, Irmi Syakip Arsalan dan terakhir, Fraksi Gabungan Nasdem Persatuan Pembangunan Indonesia, Askori.

Hadir dalam rapat paripurna tersebut Paripurna Wakil Ketua II, Sofyan M.Si serta dihadiri 32 anggota DPRD Bengkalis. Sementara Pemkab Bengkalis tampak hadir Sekretaris Daerah Ersan Saputra TH, Staf Ahli Bupati Bidang SDM Johansyah Syafri, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Ed Efendi, Kaban Bappeda Rinto M.Si, serta sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama lainnya.***