BENGKALIS - Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bengkalis Pimpin Diskusi Pembentukan Forum Pengelola Kesatuan Hidrologis Gambut (KHG) Pulau Bengkalis. Kegiatan tersebut berlangsung di ruang rapat Zahari, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Bengkalis Selasa, 24/09/2024
Dalam Kesempatan itu Bapak Syahrudin Selaku Sekretaris Bappeda Kabupaten Bengkalis memberikan dukungan penuh terhadap pembentukan Forum Pengelola Kesatuan Hidrologis Gambut (KHG) Pulau Bengkalis karena bertujuan sebagai wadah koordinasi lintas sektor di dalam dan luar Kabupaten Bengkalis dalam rangka pelaksanaan restorasi gambut di Kabupaten Bengkalis sehingga menjadi lebih baik. “Kami berharap dengan adanya kegiatan restorasi gambut di Kabupaten Bengkalis ini dapat sejalan dengan Perencanaan Pembangunan di Kabupaten Bengkalis, dan kegiatan restorasi gambut tersebut juga dapat mencegah karhutla, Kami juga mengajak semuanya untuk membangun komitmen dan berkontribusi dalam konteks kelembagaan Pada Forum Kesatuan Hidrologis Gambut (KHG) untuk meningkatkan kapasitas kita sebagai perangkat daerah yang secara umum akan menjadi pendorong pembangunan kabupaten Bengkalis” ujarnya
Acara dilanjutkan dengan pemaparan materi dari Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) yang dihadiri oleh Ibuk Dermawati mengenai Forum Kesatuan Hidrologis Gambut (KHG) di kabupaten Bengkalis. Berdasarkan Keputusan Kepala BRGM Nomor sk.12/BGRM/KPTS/2024 Kabupaten Bengkalis menjadi satu dari tujuh daerah yang dijadikan Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) Republik Indonesia sebagai Pilot Model Restorasi Ekosistem Gambut. Dalam kesempatan itu, menyampaikan “Saya Ucapkan Terimakasih kepada seluruh perangkat daerah yang hadir berpartisipasi dalam kegiatan yang dilaksanakan pada hari ini yang kita harapkan untuk dapat meningkatkan kualitas perekonomian masyarakat khususnya di Kabupaten Bengkalis”ungkapnya
Pembentukan Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) merupakan mandat Presiden RI berdasarkan Perpres Ri Nomor 120 Tahun 2020, dimana tugasnya untuk memfasilitasi percepatan pelaksanaan restorasi gambut serta upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat pada areal kerja restorasi gambut dan percepatan rehabilitasi mangrove. “Ada beberapa tugas Tim Pembangunan Model Restorasi dan Pengelolaan Ekosistem Gambut adalah Sebagai Perencanaan restorasi dan pengelolaan ekosistem Gambut serta mempertimbangkan aspek biofisik, sosial, ekonomi, kewenangan, dan politik. Lalu Berkoordinasi dengan pemerintah daerah, Membangun kerjasama serta partisipasi dengan stakeholder termasuk masyarakat dan Melaksanakan Pembangunan sesuai dengan Rencana Model Restorasi dan Pengelolaan Ekosistem Gambut yang telah ditetapkan dan Membuat laporan lalu menyampaikan hasilnya secara periodik kepada Kepala melalui Deputi Komstruksi, Operasi, dan Pemeliharaan, dengan tembusan kepada Kuasa Pengguna Anggaran” ungkapnya.
Sebelum dilanjutkan dengan diskusi Bapak Musli Nauli dari Jambi juga menyampaikan tentang tahapan pembentukan yang dilakukan dalam pembentukan KHG. Pada awalnya melakukan sosialisasi, mengumpulkan pengampu kepentingan untuk berkonsultasi dan memberikan pemahaman untuk penanggulangan bersama serta monitoring dan mengusulkan kebijakan kebijakan dalam pengelolaan” ungkapnya
Dengan terselenggarakan pembentukan forum KHG dapat memberikan dan melahirkan rumusan-rumusan yang dapat membawa kemajuan dan perbaikan di bidang restorasi gambut serta tercapai tujuan bersama dalam memulihkan dan mengembalikan fungsi Ekosistem tanah gambut yang ada di Kabupaten Bengkalis.***