Rabu, 09 Oktober 2024 | 11:44:12 WIB | Dibaca : 0 Kali

Bappeda Bengkalis Hadiri Sosialisasi Perbaikan RTLH di Dua Kecamatan

Bappeda Bengkalis Hadiri Sosialisasi Perbaikan RTLH di Dua Kecamatan Teks foto:

MANDAU – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bengkalis menghadiri acara sosialisasi perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH) di dua kecamatan, Bathin Solapan dan Mandau, Selasa (8/10/2024). Kegiatan ini merupakan program dari Dinas Perumahan Permukiman dan Pertanahan (Permkimtan) Kabupaten Bengkalis.

Acara sosialisasi di Kecamatan Bathin Solapan berlangsung di aula Kantor Camat Bathin Solapan, pada Selasa (8/10/2024) pagi. Kemudian dilanjutkan pada siang hari di aula Kantor Camat Mandau. Baik di Kecamatan Bathin Solapan maupun di Kecamatan Mandau tidak dihadiri Camat masing-masing karena pada saat bersamaan sedang menghadiri acara Musrenbang Desa. Camat Bathin Solapan diwakili oleh Kasi Tantrib Kecamatan Bathin Solapan Beni Hendra Syahputra sementara Camat Mandau diwakili Kasi Kesejahteraan Sosial dan Budaya, Devri Putra Braja.

Di dua kecamatan tersebut, acara sosialisasi dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Perkimtan Kabupaten Bengkalis Supardi diwakili oleh Kepala Bidang (Kabid) Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Elkhusairi. Dikatakan, perbaikan RTLH adalah program Pemkab Bengkalis untuk menangani persoalan tempat tinggal masyarakat yang berpenghasilan rendah.

"Ini adalah kegiatan swakelola yang bisa diswadayakan, karena itu kepada bapak ibu penerima tolong dibantu ketika kegiatan ini berjalan agar hasilnya lebih maksimal," ujarnya.

Pria yang akrab disapa Eri ini mengatakan, di Kecamatan Bathin Solapan, sebanyak 16 rumah di 9 desa mendapatkan perbaikan RTLH dengan anggaran per rumah rata-rata Rp40 juta. Bantuan yang diberikan dalam bentuk material dengan rincian Rp35 juta untuk material, Rp5 juta untuk upah tukang. Sedangkan di Kecamatan Mandau, terdapat 55 keluarga menerima manfaat program RTLH Tahun Anggaran 2024.

Elkhusairi mengatakan, kepada penerima manfaat, kegiatan RTLH tidak sama dengan proyek pada umumnya, kegiatan ini adalah kegiatan swakelola yang bisa diswadayakan. Pemkab Bengkalis telah menentukan anggaran untuk rehab sedang Rp40 juta dan rehab ringan Rp20 juta. Angkanya tidak dapat ditambah lagi, kecuali penerima manfaat ingin menambah dana sendiri saat pembangunan berlangsung. 

"Untuk uangnya tidak bisa ditambah lagi dari pemerintah daerah, tetapi Bapak Ibu penerima jika punya tabungan sendiri untuk menambah maka diperbolehkan. Itulah mengapa program ini merupakan program swakelola yang bisa diswadayakan," ujarnya.

Sementara itu, dari Bappeda Bengkalis, Yudi Asrin Amin dalam sambutan singkatnya mengatakan, perbaikan RTLH merupakan merupakan langkah kecil untuk perubahan yang besar. Rumah yang layak adalah tempat berteduh yang dapat menciptakan kenyamanan, dan Pemkab Bengkalis sangat berkomitmen memberikan rumah yang layak kepada masyarakat Bengkalis yang kurang mampu.

Yudi mengatakan, program perbaikan RTLH ini merupakan satu dari sekian banyak program Bupati Bengkalis yang langsung bersentuhan dengan masyarakat. Bappeda Kabupaten Bengkalis yang salah satu fungsinya adalah merumuskan kebijakan teknis perencanaan pembangunan daerah sangat mendukung program tersebut.

"Semoga program ini bisa berkelanjutan dan ke depan lebih banyak penerima manfaat dari program ini," harapnya.

Selain Yudi Asrin Amin, turut hadir dari Bappeda Bengkalis T Fahrul Razi,  Surya Pratama Putra, Sabilin, Zulkarnaen, A Rahman, Ismawati, dan Syulfiah Heny***