Selasa, 15 April 2025 | 6:46:59 WIB | Dibaca : 0 Kali

Pemkab Rapat Bersama DPRD. Bahas Ranwal RPJMD 2025-2029

Editor : Erika - Reporter : Taufik - Fotografer : Eris
Pemkab Rapat Bersama DPRD. Bahas Ranwal RPJMD 2025-2029 Teks foto:

BENGKALIS- Pemerintah Kabupaten Bengkalis, Selasa (15/4) menghadiri rapat bersama DPRD dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Kabupaten Bengkalis. Rapat membahas Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bengkalis 2025-2029. Dalam rapat tersebut, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menyampaikan ringkasan Ranwal RPJMD Kabupaten Bengkalis Tahun 2025-2029.

Rapat yang berlangsung di gedung DPRD Bengkalis tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD, Hendrik Firnanda Pangaribuan dan dihadiri langsung Ketua Bapemperda, Erwan, Wakil Ketua DPRD H Misno, sejumlah ketua fraksi dan para anggota Bapemperda serta Sekwan Rafiardhi Ikhsan.

Sementara Pemkab Bengkalis hadir Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Andris Wasono, Sekretaris Bappeda H Syahruddin S.Si, Kabid Perencanaan dan Pengendalian Evaluasi Pembangunan Daerah, Andrius. Kabag Hukum Sekretariat Daerah, Fendro Arrasyid SH, serta sejumlah pejabat fungsional lainnya.

Bappeda Bengkalis sebagai leading sector penyusunan Ranwal RPJMD 2025-2029, melalui Sekretaris Bappeda H Syahruddin S.Si, menyampaikan ringkasan Ranwal RPJMD Kabupaten Bengkalis Tahun 2025-2029. Diantaranya terkait point penting Inmendagri Nomor 2 Tahun 2025, tentang Penyesuaian Misi, Konsep Nota Kesepakatan serta penyepakatan Ranwal RPJMD dengan DPRD.

Selanjutnya terkait Sistematika Dokumen, disampaikan Syahruddin bahwa penulisan sudah sesuai dengan regulasi perundangan yang sudah ditetapakan. Seperti pada BAB I Pendahuluan, berisi tentang latar belakang, dasar hukum penyusunan, hukuman antar dokumen, maksud dan tujuan serta sistematika penuliasan. Selanjutnya BAB II Gambaran Umum Pondasi Daerah, berisi tentang aspek Geografi, aspek kesejahteran masyarakat, aspek pelayanan umum dan aspek daya saing daerah. Selanjutnya BAB III, Visi Misi dan Program Prioritas Pembangunan Daerah, berisi visi, penjelasan unsur visi, misi tentang tujuan dan sasaran pembangunan daerah. 

Selanjutnya BAB IV Program Perangkat Daerah dan Kinerja Perangkat Daerah, berisi tentang daftar program perangkat daerah, kinerja penyelenggaraan perangkat daerah, IKU dan IKD. Terakhir BAB V Penutup, berisi tentang kaidah pelaksanaan manajemen resiko, pembiayaan pembangunan. Syahruddin juga menyampaikan terkait agenda penyusunan RPJMD Kabupaten Bengkalis Tahun 2025-2029, terkait Tahapan  serta Tanggal perkiraan pelaksanaan. Namun tahapan dan tanggal tersebut bersifat tentatib, karena akan disesuaikan dengan jadwal DPRD dan Bapemperda DPRD Kabupaten Bengkalis.

Selanjutnya Syahruddin menyampaikan Rancangan Awal Visi dan Misi. Visi, Terwujudnya Kabupaten Bengkalis san Bermarwah Maju dan Sejahtera serta Unggul di Iindonesia. Visi dan Misi kata Syahruddin tidak mengalami perubahan yang signifikan, hamir sama dengan visi misi bupati pada priode pertama. 

Syahruddin juga menyampaikan secara singkat lima Program Unggulan. Pertama, bantuan keuangan 1 milyar 1 desa dan tambahan 1 milyar 1 kelurahan dan 1 kecamatan. Kedua, Beasiswa Pendidikan Khusus dan Berprestasi. Ketiga, Akses jaminan sosial dan kesehatan total bagi masyarakat. Ke empat, Optimalisasi pelayanan transportasi antar pulau dan yang kelima, pelayanan system kependudukan berbasis mobile. Dalam Ranwal RPJMD juga termaktub pengelompokan Empat Kluster Pembanguna Berbasis Kawasan. Selanjutnya, Syahruddin juga menyampaikan Rancangan Awal Tujuan dan Sasaran per Misi.

Terkait Ranwal RPJMD Kabupaten Bengkalis 2025-2029, Ketua Bapemperda Erwan berharap, visi misi dan program unggulan bupati hendaknya dapat terealisasi dengan baik pada priode kedua ini. Selain itu, Erwan berharap agenda dan tahapan penyusunan RPJMD ini disampaika ke Sekwan DPRD Bengkalis, untuk disesuaikan dengan jadwal DPRD Bengkalis.

Sementara anggota Bapemperda, Sanusi SH MH, mengingatkan agar RPJMD Kabupaten Bengkalis disesuaikan dengan RPJMD Provinsi dan Nasional. Sedangkan Irmi Syakip Arsalan mengingatkan agar penyusunan RPJMD juga disesuaikan dengan kemampuan daerah,”Apa yang kami sampaikan hari ini hanya masukan secara umum, secara teknis dan terperinci nanti akan dibahas bersama Pansus,” sebutnya.***