Pekanbaru – Pemerintah Kabupaten Bengkalis melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menggelar Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Peta Risiko Rencana Strategis (Renstra) Perangkat Daerah Tahun 2025–2029, bertempat di Ballroom Hotel Bono Pekanbaru, Rabu (20/8/2025) pagi.
Acara dibuka secara resmi oleh Bupati Bengkalis Kasmarni, S.Sos, M.MP dan dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkalis dr. Ersan Saputra TH, para Asisten, serta seluruh Pejabat, Pimpinann Tinggi Pratama, Administrator Dan Pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis.
Dalam sambutannya, Bupati Bengkalis Kasmarni menyampaikan apresiasi kepada narasumber yang telah hadir sekaligus memberikan materi. Ia menekankan pentingnya FGD ini sebagai bagian dari upaya membangun kesiapan perangkat daerah dalam menyusun, melaksanakan, dan mengevaluasi pembangunan yang responsif terhadap risiko.
“Kami menyambut baik pelaksanaan FGD ini sebagai komitmen bersama mendukung tercapainya tujuan pembangunan daerah yang akuntabel, adaptif terhadap perubahan, serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Hal ini tentu akan berdampak pada peningkatan efektivitas perencanaan dan tata kelola pemerintahan daerah,” ungkap Bupati.
Bupati juga mengingatkan bahwa sehari sebelumnya, pada Selasa (19/8/2025), Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 telah disahkan menjadi Peraturan Daerah. Dengan pengesahan tersebut, kata Kasmarni, tugas besar pemerintah daerah ke depan adalah segera mengimplementasikan program dan kegiatan yang telah direncanakan, guna mewujudkan Kabupaten Bengkalis Bermarwah, Maju, dan Sejahtera serta Unggul di Indonesia.
Namun demikian, sebelum arah kebijakan dan acuan pembangunan Kabupaten Bengkalis selama lima tahun tersebut kita jalankan, wajib bagi kita khususnya seluruh Perangkat Daerah untuk terlebih dahulu memetakan seluruh program dan kegiatan yang ada dalam dokumen pembangunan tersebut melalui manajemen risiko, sebagai alat bantu bagi kita pemerintah daerah dalam mengidentifikasi, menganalisis, dan merespon berbagai tantangan yang muncul. Sehingga kita dapat menentukan prioritas pembangunan yang lebih tepat dan positif serta adaptif. Terlebih ditengah situasi efesiensi saat ini. Oleh karenanya kami tegaskan kepada seluruh perangkat daerah, pasca FGD ini, setiap perangkat daerah kami minta untuk mewujudkan manajemen risiko sesuai dengan tugas dan fungsinya. Karena dengan adanya manajemen risiko yang efektif, dapat membantu kita dalam mencegah korupsi, memastikan keberhasilan program, dan meningkatkan akuntabilitas.
Mengingat begitu pentingnya manajemen risiko ini dalam tata kelola Pemerintahan yang baik dan akuntabel, selain untuk mendorong pengembangan budaya sadar risiko di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis. Hal ini juga akan menjadi bahan penilaian melalui penilaian manajemen risiko indeks (MRI) yang diintegrasikan dengan penilaian maturitas penyelenggaraan SPIP terintegrasi. Untuk itu diharapkan agar manajemen resiko nantinya direalisasikan sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.
“Jangan lupa, bangun sinergi serta komunikasi dengan berbagai pihak, baik internal maupun eksternal seperti BPKP, Kejaksaan, Kepolisian, maupun dengan Inspektorat. Agar manajemen risiko dapat diwujudkan, baik risiko proyek/ pembangunan, risiko keuangan, risiko regulasi, risiko operasional, risiko teknologi, maupun risiko reputasi dapat lebih berkualitas, adaptif, dan terukur di seluruh tingkatan Pemerintahan Daerah. Secara khusus kami tugaskan kepada Bappeda dan Inspektorat untuk melakukan pendampingan, pengawasan, serta konsultansi dalam penyusunan dan penerapan manajemen risiko oleh setiap Perangkat Daerah Kabupaten Bengkalis. Sementara itu, kepada para Asisten Setda, kami berikan tanggung jawab untuk memastikan dan memantau pelaksanaan pengelolaan risiko di lingkungan Pemda maupun Perangkat Daerah.” Tegas Bupati.
FGD ini menghadirkan dua narasumber, yaitu Kepala Perwakilan BPKP Riau Dr. Evendri Sihombing yang menyampaikan materi tentang Penyusunan Risiko Renstra Perangkat Daerah, serta Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis, Ibu Nadda Lubis S.H., M.H, yang memaparkan Potensi Risiko Tindak Pidana Korupsi Dalam Kegiatan Pembangunan Daerah.
Kepala Bappeda Kabupaten Bengkalis, Rinto, S.E, M.SI pada saat menyampaikan laporan pertanggungjawaban kegiatan juga menjelaskan pentingnya pelaksanaan agenda ini terhadap arah pembangunan daerah ke depan. Ia menyampaikan bahwa kegiatan yang telah dilaksanakan bukan hanya menjadi bagian dari kewajiban pertanggungjawaban Bappeda, tetapi juga menjadi pijakan penting dalam merumuskan langkah strategis menghadapi periode perencanaan Tahun 2025–2029.
“Harapan kita dengan diselenggarakannya kegiatan ini, Bengkalis makin siap menghadapi berbagai tantangan pembangunan pada periode 2025–2029. Bahkan, dampaknya sudah mulai kita rasakan sejak hari ini, baik dalam bentuk sinergi antar perangkat daerah maupun meningkatnya kualitas perencanaan yang lebih adaptif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat serta perkembangan lingkungan strategis,” ujarnya.