Kamis, 11 September 2025 | 8:10:02 WIB | Dibaca : 0 Kali

Kepala Bappeda Bengkalis Jadi Narasumber Workshop Perencanaan Pembangunan di Polbeng

Kepala Bappeda Bengkalis Jadi Narasumber Workshop Perencanaan Pembangunan di Polbeng Teks foto:

BENGKALIS(DP)- Politeknik Negeri Bengkalis (Polbeng) secara aktif menyelenggarakan berbagai workshop untuk meningkatkan kompetensi dosen, mahasiswa, dan UMKM di Bengkalis. Beberapa workshop yang telah dilaksanakan meliputi pelatihan inovasi teknologi pemanfaatan limbah oli, workshop penggunaan mesin bantuan Pertamina Hulu Rokan untuk dosen dan mahasiswa, workshop slang dan idiomatik untuk siswa SMA serta sejumlah workshop lainnya.

Kamis (11/9/2025) kemarin, Polbeng kembali menggekar workshop, kali ini digagas oleh dosen dan mahasiswa jurusan Akuntansi Keuangan Publik, dengan topik pembahasan Perencanaan Pembangunan dan Prioritas Anggaran.  Kegiatan yang diikuti oleh puluhan mahasiswa dan sejumlah dosen tersebut di gelar di Ruang Rapat Zahari Lantai II Kantor Bappeda Bengkalis.

               Kepala Bappeda Kabupaten Bengkalis, Rinto SE. M.Si, didapuk menjadi narasumber pada kegiatan Workshop yang mengangkat tema, “Integrasi Perencanaan Pembangunan dan Prioritas Anggaran Sebagai Instrumen Mewujudkan Good Governance Daerah”. Turut hadir, mantan Kepala Bappeda, H Imam Hakim M.Si, yang kini beralih tugas sebagai dosen di IAIN Datuk Laksamana Bengkalis dan sejumlah kampus lainnya.

Dalam kesempatan tersebut, Rinto menyampaikan terkait tahapan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan hal-hal yang berkaitan dengan mana yang menjadi urusan atau kewenangan pemerintah pusat dan urusan pemerintah daerah serta urusan yang menjadi kewenangan pusat dan daerah.

Tak hanya itu, Dosen Institut Syariah Negeri Junjungan (ISNJ) Bengkalis tersebut, juga menjelaskan panjang lebar tentang Siklus Pembangunan Daerah serta Siklus Perencanaan dan Pembangunan Tahunan Pemerintah Daerah.

Siklus APBD itu sebut Rinto, berjalan selama 13 bulan, tahapannya berjalan setiap bulan. Mulai dari Bulan Desember pembahasan Persiapan Penyusunan, lalu Bulan Januari Musrenbang Kecamatan, Februari Forum Perangkat Daerah, Maret dilanjutkan Musrenbang Kabupaten, April Musrenbang Provinsi, Mei penetapan Rencana Kerja Perangkat Daerah, bulan Juni Pembahasan dan Kesepakatan PPAS antara KDH dengan DPRD. Lalu Juli-September Penyusunan RKA-PD dan RAPBD, Otober-November Pembahasan dan Persetujuan RAPBD dengan DPRD.

“Dilanjutkan bulan Desember Evaluasi Ranperda APBD, masih di bulan Desember Penetapan Perda APBD. Masih dibulan yang sama dilanjutkan Penyusunan DPA-PD, bulan Januari-Desember pelaksanaan APBD tahun berikutnya. Begituah tahapan-tahapan pembahasan APBD setiap tahunnya,”  ujar Rinto.

Rinto juga menjelaskan terkait Pendekatan Perencanaan Pembangunan sesuai UU No.23 Tahun 2014 Tentang Pendekatan Proses Perencanaan, sesuai pasal 7. Pertama pendekatan Teknokratis, yakni menggunakan metode dan kerangka berfikir ilmiah untuk mencapai tujuan dan sasaran pembangunan daerah. Kedua pendekatan Partisipasif, yakni melibatkan berbagai pemangku kepenetingan. Ketiga pendekatan Politis, yakni menerjemahkan visi dan misi kepala daerah terpilih kedalam dokumen perencanaan pembanguna  jangka menengah yang dibahas bersama dengan DPRD.

Sedangkan yang ke empat, pendekatan  Atas-Bawah dan Bawah-Atas, yakni hasil perencanaan yang diselarasakan dalam musyawarah pembangunan yang dilaksanakan mulai dari Desa, Kecamatan, Daerah Kabupaten/Kota, Daerah Provinsi hingga Nasional,” Sementara pendekatan kedua sesuai Pasal 9, ada tiga pendekatan yang digunakan, yakni pendkatan Tematik-Holistik, Integratif dan Spasial,” paparnya.

Rinto juga menjabarkan Kaidah Perumusan Kebijakan Perencanaan Pembangunan Daerah sesuai Pasal 153, lalu Forum Kosultasi Publik sesuai Pasal 179. Tak hanya itu, Rinto turut menjelaskan Sistematika RKPD Kabupaten/Kota, Format Usulan Program/Kegiatan RKPD, dasar-dasar hukum Penganggaran Daerah serta Integrasi Perencanaan dan Penganggaran