Teks foto:
BENGKALIS – Pemerintah Kabupaten Bengkalis menegaskan usulan pembangunan daerah harus berbasis aspirasi masyarakat melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Bantan Tahun Perencanaan 2027, yang digelar Selasa (27/1/2026) di Aula Kantor Camat Bantan.
Mewakili Bupati Bengkalis, Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM Johansyah Syafri menyampaikan bahwa Musrenbang Kecamatan bukan sekadar rutinitas tahunan, tetapi menjadi ruang strategis untuk menyelaraskan kebutuhan masyarakat desa dengan arah kebijakan pembangunan daerah.
“Musrenbang ini adalah wadah penting agar perencanaan pembangunan benar-benar lahir dari kebutuhan riil masyarakat, bukan sekadar formalitas,” tegas Johan dalam sambutannya.
Mantan Kepala Dinas Kominfotik Bengkalis itu menekankan pentingnya perencanaan partisipatif agar program pembangunan yang dirumuskan tepat sasaran, berkeadilan, dan berkelanjutan.
Menurut Johan, Musrenbang Kecamatan merupakan bagian dari pendekatan bottom-up planning, di mana aspirasi yang dihimpun dari desa-desa di Kecamatan Bantan akan menjadi dasar penyusunan program dan kegiatan pembangunan Kabupaten Bengkalis tahun 2027.
Ia juga mengingatkan seluruh perangkat daerah agar mampu mensinergikan usulan prioritas desa sesuai dengan kewenangan masing-masing, dengan tetap memperhatikan asas efektivitas, efisiensi, serta kemampuan keuangan daerah.
Lebih lanjut disampaikan, tahun perencanaan 2027 memiliki arti strategis karena merupakan tahun kedua pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bengkalis 2025–2029. Karena itu, seluruh perencanaan pembangunan harus mendukung visi daerah, yakni terwujudnya Kabupaten Bengkalis yang bermarwah, maju dan sejahtera serta unggul di Indonesia.
Untuk mewujudkan visi tersebut, Pemerintah Kabupaten Bengkalis menetapkan tiga misi utama, meliputi penguatan pengelolaan keuangan dan sumber daya daerah guna mendorong ekonomi berdaya saing, reformasi birokrasi berbasis nilai agama dan budaya Melayu, serta penyediaan infrastruktur berkualitas dan pengembangan wilayah perbatasan.
Adapun fokus pembangunan tahun 2027 diarahkan pada peningkatan kualitas sumber daya manusia, khususnya di bidang pendidikan, vokasi, dan kesehatan, reformasi birokrasi dan kinerja aparatur, penguatan konektivitas dan infrastruktur dasar, serta percepatan pembangunan kawasan terpencil dan tertinggal melalui pendekatan lingkungan hidup, ekonomi, dan pemberdayaan masyarakat.
Selain agenda daerah, Pemkab Bengkalis juga berkomitmen mendukung implementasi program nasional Asta Cita, di antaranya makan bergizi gratis bagi siswa, santri, ibu hamil, ibu menyusui, dan balita, penguatan ketahanan pangan, penghapusan kemiskinan ekstrem, penurunan angka stunting, serta keberlanjutan pembangunan desa.
“Usulan yang disampaikan harus benar-benar prioritas dan realistis. Pastikan itu hasil musyawarah desa dan mencerminkan kebutuhan masyarakat,” pesan Bupati Bengkalis yang disampaikan Johan kepada seluruh peserta Musrenbang.
Musrenbang Kecamatan Bantan ini turut dihadiri Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis Isa Selamat, Boby Kurniawan, dan Fakhtiar Qodri, Tim Percepatan Pembangunan Yuhelmi, Kepala Bappeda Bengkalis yang diwakili Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah Andrius, Camat Bantan Rafli Kurniawan, Forkopimcam Bantan, Sekcam Rizki Subagia, para kepala desa dan anggota BPD se-Kecamatan Bantan, Forum Anak Kecamatan Bantan, serta undangan lainnya.