Senin, 25 Mei 2026 | 16:06:50 WIB | Dibaca : 0 Kali

FGD Bahas Peluang Pengembangan Bantuan Keuangan Desa Berbasis Migas di Bengkalis

FGD Bahas Peluang Pengembangan Bantuan Keuangan Desa Berbasis Migas di Bengkalis Teks foto:

BENGKALIS – Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Riau bersama Pemerintah Kabupaten Bengkalis menggelar Focus Group Discussion (FGD) guna membahas peluang pengembangan skema Bantuan Keuangan Desa (BKD) berbasis migas sebagai salah satu alternatif kebijakan untuk mendukung penanggulangan kemiskinan di desa-desa penghasil migas. Kegiatan yang berlangsung di Kantor Bappeda Kabupaten Bengkalis ini dihadiri oleh perwakilan Bappeda, BPKAD, DPMD, Dinas Lingkungan Hidup, Bagian Hukum, serta tim FITRA Riau. Senin (25/05/2026)

Dalam pemaparannya, FITRA Riau menjelaskan bahwa desa-desa penghasil dan terdampak aktivitas migas selama ini turut menanggung berbagai dampak sosial, ekonomi, dan lingkungan. Oleh karena itu, diperlukan skema kebijakan yang dapat memberikan afirmasi kepada wilayah penghasil melalui pengembangan bantuan keuangan desa yang lebih berkeadilan. FITRA juga menilai bahwa kebijakan tersebut dapat menjadi salah satu instrumen untuk memperkuat upaya pengentasan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah penghasil migas.

Menanggapi usulan tersebut, seluruh perangkat daerah yang hadir pada prinsipnya memberikan dukungan terhadap gagasan pengembangan skema bantuan keuangan berbasis migas. Pemerintah daerah menilai usulan tersebut sejalan dengan semangat pembangunan yang berkeadilan dan tidak bertentangan dengan kebijakan yang telah berjalan selama ini, termasuk melalui skema Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Bermasa. Namun demikian, sejumlah OPD juga menyampaikan bahwa kondisi fiskal daerah yang saat ini masih terbatas menjadi tantangan utama dalam penerapan kebijakan tersebut.

Selain aspek fiskal, peserta FGD juga menyoroti pentingnya memperhatikan dampak lingkungan dan sosial yang dirasakan masyarakat di wilayah penghasil migas. Dinas Lingkungan Hidup menilai bahwa desa-desa terdampak migas layak mendapatkan perhatian lebih karena berbagai konsekuensi lingkungan yang mereka hadapi. Sementara itu, Bagian Hukum menyampaikan bahwa secara regulasi tidak terdapat hambatan yang signifikan untuk mengembangkan skema tersebut sepanjang didukung oleh kebijakan daerah dan kemampuan keuangan yang memadai.

Melalui diskusi ini, Pemerintah Kabupaten Bengkalis dan FITRA Riau sepakat untuk terus melanjutkan komunikasi dan pembahasan teknis guna mencari formulasi yang paling realistis dan dapat diterapkan. FGD juga menjadi langkah awal dalam membangun kesepahaman bersama bahwa desa-desa penghasil dan terdampak migas perlu memperoleh perhatian yang lebih proporsional sebagai bagian dari upaya mewujudkan pembangunan yang adil, inklusif, dan berkelanjutan di Kabupaten Bengkalis.