Teks foto:
BENGKALIS – Pemerintah Kabupaten Bengkalis mengikuti kegiatan Verifikasi Usulan Pemanfaatan Bantuan Pemerintah Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi Tahun 2026 yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia secara virtual, Selasa, (2/6/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Pemkab Bengkalis diwakili Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bengkalis yang dipimpin Sekretaris Bappeda Syahruddin. Turut hadir perwakilan Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dalduk KB), Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan).

Sekretaris Bappeda Syahruddin menjelaskan, verifikasi tersebut merupakan tahapan penilaian terhadap usulan pemanfaatan bantuan pemerintah yang diberikan sebagai bentuk apresiasi kepada daerah berprestasi.
“Pemerintah Kabupaten Bengkalis terpilih sebagai terbaik ketiga kategori penanggulangan kemiskinan dan penurunan stunting untuk klaster wilayah Sumatera pada ajang Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi Tahun 2026 yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri,” ujarnya.
Atas prestasi tersebut, Kabupaten Bengkalis memperoleh bantuan pemerintah sebesar Rp1 miliar yang dapat dimanfaatkan untuk mendukung program pembangunan daerah.
Syahruddin mengatakan, berdasarkan petunjuk teknis yang telah diterbitkan Kemendagri, Pemkab Bengkalis menetapkan pemanfaatan dana apresiasi tersebut untuk mendukung dua prioritas utama, yakni percepatan penurunan stunting serta pengentasan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem di Kabupaten Bengkalis.
“Dua program prioritas inilah yang akan menjadi fokus pemanfaatan bantuan sebesar Rp1 miliar tersebut,” katanya.

Untuk pelaksanaannya, anggaran dibagi ke enam urusan pemerintahan yang ditangani perangkat daerah terkait. Urusan perencanaan dialokasi sekitar Rp50 juta, Kesehatan Rp199 juta, Pendidikan Rp200 juta, Sosial Rp250 juta, Perkimtan Rp200 juta, serta urusan Pengendalian Penduduk dab KB Rp100 juta.
Menurut Syahruddin, seluruh rencana kegiatan beserta dokumen pendukung, mulai dari persyaratan administrasi hingga Rencana Anggaran Biaya (RAB), telah dipaparkan kepada tim verifikasi Kemendagri.
“Nantinya tim verifikasi yang akan menilai kelengkapan administrasi dan kesesuaian program yang diusulkan. Jika disetujui, dana tersebut akan disalurkan melalui kas daerah,” jelasnya.
Setelah dana diterima, Pemkab Bengkalis akan melakukan penyesuaian atau pergeseran APBD Tahun Anggaran 2026 sesuai ketentuan yang berlaku sebelum anggaran dimanfaatkan untuk pelaksanaan program.

Ia menambahkan, berbagai dokumen yang menjadi syarat pengajuan telah dilengkapi, termasuk dokumen dukungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis, surat pernyataan Bupati Bengkalis, serta dokumen administrasi lainnya sesuai tahapan yang ditetapkan Kemendagri.
“Verifikasi ini merupakan tahapan teknis yang harus dilalui sebelum bantuan pemerintah apresiasi daerah berprestasi dapat direalisasikan kepada Kabupaten Bengkalis,” pungkasnya.