Teks foto: Dipimpin Kepala Bappeda, Pemkab Bengkalis dan FITRA Riau Bahas Skema Redistribusi Migas untuk Desa Penghasil
BENGKALIS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis bersama Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Riau membahas skema kebijakan redistribusi Dana Bagi Hasil (DBH) Migas bagi desa dan kelurahan penghasil migas di Kabupaten Bengkalis.
Pembahasan tersebut berlangsung di ruang rapat Kepala Bappeda Bengkalis, Jalan Antara, Kamis (13/8/2026). Pertemuan dipimpin Kepala Bappeda Bengkalis Dr. Rinto, SE, M.Si, sementara FITRA Riau dipimpin Ketua Tarmizi bersama sejumlah pengurus.

Pertemuan itu membahas upaya mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat di wilayah penghasil migas melalui Program Tata Kelola Sumber Daya Alam (SDA). Selain itu, turut dibahas substansi draf Peraturan Bupati (Perbup) sebagai dasar pelaksanaan kebijakan redistribusi DBH tersebut.
FITRA Riau merupakan pihak yang menggagas dan mendorong program ini. Saat ini sedikitnya terdapat 16 desa di Kabupaten Bengkalis yang tengah mendapatkan pendampingan terkait program redistribusi DBH Migas.
Kepala Bappeda Bengkalis Rinto mengatakan, gagasan redistribusi DBH bagi desa penghasil merupakan inisiatif FITRA Riau yang sejak awal telah dikomunikasikan dengan Pemkab Bengkalis.

"Pada prinsipnya, dari awal ini sudah disampaikan kepada Bupati dan Bupati sangat mendukung," ujar Rinto.
Ia menjelaskan, Pemkab Bengkalis sebelumnya juga pernah melakukan kajian terhadap desa dan kelurahan penghasil migas, termasuk wilayah yang memiliki ratusan pompa minyak.
Berdasarkan pengamatan FITRA Riau, kondisi tersebut belum sepenuhnya berbanding lurus dengan kondisi riil di lapangan, khususnya jika dilihat dari tingkat kesejahteraan masyarakat di sekitar wilayah penghasil migas.
"Harapan kita, redistribusi ini dapat mendukung kesejahteraan desa dan kelurahan penghasil migas, sehingga mereka mendapatkan bagian dari DBH," katanya.
Rinto menegaskan, pembahasan mengenai skema Perbup harus diarahkan pada kebijakan yang benar-benar memberikan dampak terhadap perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.
"Substansinya kita harapkan betul-betul dapat berdampak pada perekonomian dan kesejahteraan masyarakat," ujarnya.
Sementara itu, Ketua FITRA Riau Tarmizi mengatakan pihaknya bersama Bappeda Bengkalis saat ini mendorong lahirnya kebijakan redistribusi DBH Migas kepada desa-desa penghasil.

Menurutnya, kebijakan tersebut penting karena masih ditemukan ketimpangan antara desa penghasil migas dengan tingkat kesejahteraan masyarakat yang tinggal di wilayah tersebut.
"Kenapa kita dorong? Karena kita melihat masih ada ketimpangan dan tingkat kesejahteraan masyarakat di desa-desa penghasil migas, terutama desa yang memiliki sumur minyak," kata Tarmizi.
Ia menyebut, secara paradigma desa penghasil migas tidak hanya menjadi penyumbang pendapatan daerah dari aktivitas eksploitasi sumber daya alam. Masyarakat di wilayah tersebut juga dinilai perlu memperoleh manfaat langsung dari sumber daya yang dieksploitasi di daerah mereka.
"Kita berharap desa penghasil migas ini selain sebagai penyumbang pendapatan daerah dari hasil kerjanya, dia juga bisa mendapatkan benefit sharing dari hasil migas yang dikeruk di desanya untuk kesejahteraan," ujarnya.

FITRA Riau, lanjut Tarmizi, mendorong adanya kebijakan bantuan keuangan khusus bagi desa penghasil migas. Sumber pendanaannya berasal dari DBH Migas yang diterima Pemkab Bengkalis setiap tahunnya.
Dana tersebut nantinya diharapkan dapat diarahkan untuk berbagai program yang berkaitan dengan pengentasan kemiskinan, peningkatan kesejahteraan serta penguatan ekonomi masyarakat yang berada di sekitar wilayah penghasil migas.
"Kita dorong ada satu kebijakan yang disebut bantuan keuangan khusus untuk desa penghasil migas. Dana ini bersumber dari DBH Migas yang diterima pemerintah daerah setiap tahunnya," jelas Tarmizi.
Ia menambahkan, kebijakan tersebut diharapkan menjadi salah satu instrumen untuk memastikan manfaat pengelolaan sumber daya alam dapat dirasakan secara lebih adil oleh masyarakat di wilayah penghasil.
"Ini akan digunakan untuk upaya pengentasan kemiskinan, meningkatkan kesejahteraan dan ekonomi masyarakat di sekitar migas," pungkasnya.