Senin, 12 Oktober 2026 | 12:43:43 WIB | Dibaca : 0 Kali

Pemkab Bengkalis Perkuat Program Satu Data

Pemkab Bengkalis Perkuat Program Satu Data Teks foto: Forum Pemantapan Penyelenggaraan Satu Data Bengkalis

 

BENGKALIS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis memperkuat penyelenggaraan program Satu Data untuk meningkatkan kualitas perencanaan pembangunan sekaligus mencegah penggunaan anggaran yang tidak tepat sasaran.

Hal itu mengemuka dalam Desk Forum Pemantapan Penyelenggaraan Satu Data Kabupaten Bengkalis yang digelar di ruang rapat lantai II Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Bengkalis, Senin (12/10/2026).

Forum tersebut dibuka Kepala Bappeda Bengkalis, Rinto, didampingi Sekretaris Diskominfotik Bengkalis, H. Adisutrisno, Kepala BPS Bengkalis, Sudiro, dan Kepala Bidang Data dan Statistik Diskominfotik Bengkalis, Azmar. Kegiatan juga diikuti sejumlah Perangkat Daerah baik secara luring dan daring.

Kepala Bappeda Bengkalis, Rinto, menyoroti pentingnya penggunaan data yang akurat dan komprehensif dalam menentukan program pembangunan, sasaran kegiatan, hingga alokasi anggaran.

Menurutnya, perencanaan yang tidak didukung data memadai berpotensi menyebabkan program pemerintah tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Akibatnya, anggaran yang dialokasikan belum tentu memberikan manfaat secara optimal.

Rinto mengungkapkan, evaluasi terhadap sejumlah program dan kegiatan perangkat daerah oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Riau pada tahun ini menemukan berbagai indikasi inefisiensi.

Temuan tersebut menjadi perhatian bagi pemerintah daerah agar pemanfaatan data dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan terus diperbaiki.

“Banyak program yang anggarannya lebih, tetapi sasarannya berbeda, sehingga belum tepat dalam penggunaannya. Ini menunjukkan bahwa data belum dimanfaatkan secara optimal oleh kita semua,” ungkap Rinto.

Ia menegaskan, setiap perangkat daerah perlu memastikan data sesuai dengan tugas dan kewenangannya tersedia, terhubung, serta dapat dimanfaatkan sebagai dasar pengambilan kebijakan.

Menurutnya, perkembangan informasi yang semakin cepat menuntut aparatur pemerintah untuk terus meningkatkan kapasitas dalam mengelola dan membaca data. Karena itu, Desk Forum diharapkan menjadi wadah koordinasi sekaligus pembaruan pengetahuan bagi perangkat daerah.

Rinto bahkan berharap forum tersebut dapat dilaksanakan secara rutin, minimal tiga bulan sekali, baik melalui pertemuan langsung maupun daring.

Ia juga mendorong agar penyusunan Rencana Kerja (Renja) perangkat daerah tahun 2028 yang mulai dikerjakan pada Januari mendatang benar-benar menggunakan data yang lebih lengkap, akurat, dan sesuai kondisi riil masyarakat.

Dengan demikian, program yang dirancang tidak sekadar memenuhi kebutuhan administratif, tetapi mampu menjawab persoalan pembangunan secara tepat.

Sementara itu, Sekretaris Diskominfotik Bengkalis, H. Adisutrisno, menyebutkan penyelenggaraan Desk Forum memiliki peran strategis dalam membangun tata kelola data sektoral yang berkualitas, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Ia menjelaskan, data kini menjadi landasan utama dalam penyusunan perencanaan pembangunan dan peningkatan kualitas pelayanan publik, terutama di tengah tuntutan transformasi digital.

Untuk mewujudkan Satu Data Kabupaten Bengkalis, terdapat sejumlah hal yang perlu diperkuat, mulai dari inventarisasi data sektoral, verifikasi dan validasi, penerapan standar data dan metadata, hingga kejelasan tanggung jawab setiap perangkat daerah dalam menghasilkan serta memperbarui data.

Dalam pelaksanaannya, Bappeda berperan mengoordinasikan penyelenggaraan Satu Data, Diskominfotik menjalankan fungsi walidata, BPS memberikan pembinaan statistik, sedangkan perangkat daerah bertanggung jawab menyediakan data sektoral sesuai tugas dan fungsinya.

Adisutrisno berharap sinergi seluruh pihak tersebut dapat menghasilkan sistem data terintegrasi yang memudahkan pemerintah dalam memperoleh informasi ketika dibutuhkan.

“Ketika pimpinan membutuhkan data, semuanya sudah tersedia dan bisa diakses melalui satu platform atau aplikasi,” jelasnya.

Ia mencontohkan, melalui sistem yang terintegrasi, informasi seperti jumlah penduduk, jumlah keluarga, hingga kondisi sosial masyarakat dapat diperoleh secara lebih cepat untuk mendukung pengambilan keputusan.

Meski demikian, integrasi data harus tetap memperhatikan ketentuan akses, keamanan informasi, dan perlindungan data pribadi agar pemanfaatannya tidak bertentangan dengan peraturan yang berlaku.

Melalui Desk Forum ini, Pemkab Bengkalis berharap koordinasi antarperangkat daerah semakin kuat dan kualitas data sektoral terus meningkat.

Ketersediaan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan diharapkan menjadi fondasi bagi perencanaan pembangunan yang lebih efektif, efisien, serta tepat sasaran bagi masyarakat Kabupaten Bengkalis.