Teks foto: Rapat Evaluasi DBH Sawit
BENGKALIS – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bengkalis mengevaluasi penggunaan Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit tahun anggaran 2024–2026 bersama enam perangkat daerah terkait, Senin (12/10/2026).
Evaluasi tersebut dilakukan untuk melihat capaian pelaksanaan kegiatan, menilai urgensi program yang telah diusulkan, sekaligus memastikan pemanfaatan DBH Sawit mampu menjawab persoalan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Kepala Bappeda Bengkalis, Rinto, mengatakan evaluasi diperlukan karena Kabupaten Bengkalis kembali mendapatkan alokasi DBH Sawit pada 2027 mendatang.
Sebagai koordinator DBH Sawit yang diamanahkan pemerintah, Bappeda perlu melihat sejauh mana pelaksanaan program selama empat tahun terakhir memberikan dampak terhadap penyelesaian berbagai persoalan di daerah.
“Kita mencoba berdiskusi karena tahun 2027 kita mendapat alokasi DBH Sawit. Alhamdulillah, untuk itu karena kami di Bappeda diamanahkan sebagai koordinator DBH Sawit oleh pemerintah, kami merasa perlu melakukan evaluasi DBH Sawit empat tahun terakhir ini,” ujar Rinto.
Menurutnya, evaluasi tidak hanya melihat capaian kegiatan, tetapi juga menilai urgensi program yang telah diusulkan. Hal ini penting untuk memastikan anggaran yang dialokasikan benar-benar menyasar kebutuhan dan persoalan yang ada di tengah masyarakat.
Selain mengevaluasi pelaksanaan kegiatan sebelumnya, rapat tersebut juga membahas usulan program yang akan dikerjakan melalui alokasi DBH Sawit pada tahun mendatang.
Rinto berharap, perencanaan penggunaan anggaran ke depan dapat dilakukan lebih tepat sasaran sehingga setiap kegiatan yang dilaksanakan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Bengkalis.
Dalam rapat tersebut, masing-masing perangkat daerah menyampaikan laporan pelaksanaan kegiatan serta pandangan terkait penggunaan DBH Sawit.
Enam perangkat daerah yang terlibat yakni Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Perkebunan, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta Inspektorat.
Rapat dipimpin Kepala Bappeda Bengkalis Rinto, didampingi Sekretaris Bappeda Syahruddin dan sejumlah pejabat di lingkungan Bappeda Kabupaten Bengkalis. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Zahari, lantai II Kantor Bappeda Kabupaten Bengkalis.