Selasa, 24 April 2018 | 12:40:58 WIB | Dibaca : 0 Kali

Bappeda Evaluasi RPJMD Kabupaten Bengkalis

Editor : Zulkarnaen - Reporter : Agustiawan - Fotografer : Agustiawan
Bappeda Evaluasi RPJMD Kabupaten Bengkalis Teks foto: Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Bappeda Bengkalis, Rinto.
BENGKALIS -Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bengkalis mulai lakukan evaluasi Dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bengkalis Tahun 2016-2021. 
 
Hal itu dilakukan sebagai bagian dari proses penyelarasan antara target-target yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Bengkalis Nomor 11 Tahun 2016 tentang RPJMD Kabupaten Bengkalis Tahun 2016-2021 dengan kondisi terkini atas pertimbangan berbagai faktor yang mempengaruhinya baik internal maupun eksternal di Kabupaten Bengkalis. 
 
Demikian disampaikan Kepala Bappeda Kabupaten Bengkalis melalui Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Rinto, Selasa (24/4/2018). Menurutnya, sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tatacara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tatacara Evaluasi Rancangan Perda tentang RPJPD dan RPJMD serta Tatacara Perubahan RPJPD, RPJMD dan RKPD bahwa pelaksanaan RPJMD dievaluasi untuk mengetahui sejauhmana capaian program pembangunan dan indikasi rencana program prioritas yang disertai kebutuhan pendanaan jangka menengah daerah telah dilaksanakan melalui RKPD setiap tahunnya. 
 
"Selain itu evaluasi juga untuk mendapatkan gambaran capaian indikator kinerja utama RPJMD sampai tahun berjalan," ungkap Rinto. 
 
Hasil evaluasi ini nantinya imbuh Rinto lagi, akan disampaikan ke Bupati Bengkalis. "Kita sampaikan kepada pimpinan (Bupati,red) untuk mendapatkan pertimbangan dan arahan perlu atau tidaknya dilakukan perubahan RPJMD dengan berbagai kriteria dan faktor yang ada,"terangnya.***