Senin, 18 Februari 2019 | 20:02:10 WIB | Dibaca : 0 Kali

90 Persen Usulan Musrenbang 11 Kecamatan Bersifat Fisik

Editor : Zulkarnaen - Reporter : Agustiawan - Fotografer : Ismail
90 Persen Usulan Musrenbang 11 Kecamatan Bersifat Fisik Teks foto: Sekretaris Bappeda Kabupaten Bengkalis Rinto SE berbincang dengan Sekretaris Daerah Bustami HY BENGKALIS -Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kecamatan di 11 kecamatan di Kabupaten Bengkalis selesai dilaksanakan.

Dimulai tanggal 7 Februari 2019, Musrenbang untuk RKPD tahun 2020 berakhir pada 14 Februari 2019. Pejabat teras Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) terus ikutserta dalam Musrenbang kendati jadwal Musrenbang kecamatan terjadwal serentak antara satu kecamatan dengan kecamatan lainnya.

Kehadiran pejabat Bappeda mulai dari pucuk pimpinan, pejabat administrator dan pengawas.

Sekretaris Bappeda Kabupaten Bengkalis Rinto SE mengatakan, hampir 90 persen usulan dari kecamatan pada Musrenbang masih bersifat fisik.

"Hampir 90 persen usulan masih bersifat fisik,hanya beberapa persen saja sifatnya Pemberdayaan. Jadi, 90 persen usulan dari desa-desa berkaitan dengan infrastruktur,"ungkapnya.

Kendati Ketua Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia Cabang Bengkalis menuturkan akan membahas program yang berkaiatan pemberdayaan pada Forum perangkat daerah.

"Isu ini akan kita bahas pada Forum Perangkat Daerah agar mendapat perhatian lebih dari OPD tertentu sesuai dengan kondisi kecamatan yang ada,"imbuh Rinto.

Ia menambahkan,usulan dari setiap desa dan kecamatan pada Musrenbang akan dilakukan verifikasi dari OPD terkait dan Bappeda.